Brussels (ANTARA) – Dewan Uni Eropa (UE) pada Senin (12/2) menyetujui dua undang-undang baru untuk meningkatkan ketahanan blok tersebut terhadap ancaman siber dan mendorong kerja sama siber yang lebih kuat di antara negara-negara anggota UE.
Undang-undang baru, yang merupakan bagian dari paket legislatif keamanan siber Uni Eropa, mencakup Undang-Undang Kohesi Siber dan rencana amandemen Undang-Undang Keamanan Siber (CSA). Langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan respons UE terhadap insiden dunia maya.
Peraturan baru ini juga mengatur pembentukan sistem peringatan keamanan siber yang terdiri dari pusat siber nasional dan lintas batas, kata Dewan UE di situs webnya. Pusat-pusat ini akan menggunakan kecerdasan buatan (AI) dan analisis data tingkat lanjut untuk mendeteksi dan melawan berbagai ancaman dunia maya.
Undang-undang ini juga mendukung kemampuan pengujian di beberapa bidang penting seperti layanan kesehatan, transportasi, dan energi.
Undang-undang ini mengatur sejumlah layanan tanggap insiden di sektor swasta yang dapat digunakan atas permintaan Negara atau lembaga Anggota UE jika terjadi insiden dunia maya yang besar.
Selain itu, mekanisme peninjauan insiden akan dibentuk untuk menilai efektivitas sistem tanggap darurat.
Dewan menekankan bahwa langkah-langkah ini sangat penting mengingat meningkatnya frekuensi dan tingkat keparahan insiden keamanan siber di seluruh dunia.
Undang-undang ini akan dipublikasikan di Jurnal Resmi UE dalam beberapa minggu mendatang dan akan mulai berlaku 20 hari setelah dipublikasikan.
Leave a Reply