Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI mencatat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kesempatan kepada pemilih penyandang disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Jakarta 2024. “Diantaranya dengan terus memberikan dukungan, termasuk penggunaan peralatan pemungutan suara,” kata Koordinator Bidang Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI, Sakhroji di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sakhroji mengatakan, KPU DKI sudah banyak melakukan diskusi dengan penyandang disabilitas dan kami berharap pandangan mereka ditanggapi dan dilaksanakan. Diperkirakan pada 27 November 2024, hanya beberapa hari sebelumnya, tidak akan ada lagi aduan pemilih terkait pertanahan, khususnya bagi penyandang disabilitas. “Harus kita lihat ada masalah atau tidak, sejauh ini belum ada yang mengeluh, mereka semua sudah mendaftar meski penyandang disabilitas,” ujarnya. Baca juga: KPU Jakpus Bangun TPS Difabel dan Lengkapi Polisi Katanya, surat suara buta, template yang ada dibuat dengan huruf lancip dan huruf bening serta bisa ditangkap dengan tangan.
Kini, KPU DKI akan memperbanyak tempat termasuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar mudah diakses, khususnya bagi pemilih penyandang disabilitas yang membawa kursi roda. Begitu pula, kata dia, peralatan tersebut telah didistribusikan ke setiap TPS beberapa hari sebelum pemilu dan berjalan dengan baik. “Meski mungkin malam di kantor RW, tapi semuanya sudah siap. Kita coba telusuri, kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan daftar pemilih tetap Pilkada (DPT) 2024 sebanyak 8.214.007 pemilih. Baca Juga: KPU DKI Update Update Data Disabilitas Pilkada Jumlah tersebut meliputi pemilih laki-laki di DKI Jakarta sebanyak 4.048.811 orang dan pemilih perempuan sebanyak 4.165.196 orang. Terakhir, jumlah TPS sebanyak 14.835. Terdapat 57.881 pemilih penyandang disabilitas di Pilkada DKI Jakarta. Jumlah pemilih penyandang disabilitas tersebut terbagi dalam beberapa kelompok pemilih penyandang disabilitas, yakni penyandang disabilitas sebanyak 18.046 pemilih, penyandang disabilitas mental sebanyak 3.589 pemilih, penyandang disabilitas mental sebanyak 9.644 pemilih, pemilih tuna rungu sebanyak 21.045 pemilih, pemilih tuna rungu sebanyak 2.119 pemilih, dan pemilih tuna netra sebanyak 3.438 pemilih.
Leave a Reply