Jakarta (Antara) – Reog Ponorogo resmi masuk dalam Daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO/WBTb, dalam kategori “membutuhkan perlindungan segera”, pada sidang ke-19 Komite Antarpemerintah untuk Pengamanan Benda Budaya Di Asuncion, Paraguay, pada 3 Desember 2024.
Duta Besar/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohammad Omar yang menjabat sebagai Ketua Delegasi Indonesia pada Sidang ke-19 Komite ICH UNESCO menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Komite WBTB UNESCO dan kepada seluruh pihak. Pihak-pihak yang turut andil dalam proses pengakuan Reog Ponorogo sebagai Budaya yang Tidak Dapat Dicabut UNESCO.
Pengakuan ini tidak hanya menyoroti pentingnya seni reog, namun juga menegaskan komitmen Indonesia dalam melestarikan identitas budaya Indonesia untuk generasi mendatang, kata Dubes Omar melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu.
Dalam kesempatan tersebut, Dubes Omar meminta Sekretariat UNESCO menayangkan video pesan Fadli Zon, Menteri Kebudayaan RI.
Menteri Fadli Zon menegaskan, penetapan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya takbenda yang perlu segera dilindungi oleh UNESCO merupakan momen penting bagi Indonesia untuk melestarikan seni dan budaya tradisional berbasis nilai-nilai lokal dan gotong royong yang terjalin erat secara emosi.
“Pemerintah Indonesia bersama masyarakat setempat telah melakukan berbagai inisiatif untuk melestarikan Reog Ponorogo, mulai dari mendokumentasikan, mempromosikan, dan mengintegrasikannya ke dalam pendidikan formal, non-formal, dan informal. Kami mendorong komunitas seni untuk terus memberdayakan sebagai penjaga utama warisan budaya”, kata Menteri Fadli.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Fadli Zon menekankan pentingnya peran generasi baru dalam melestarikan seni dan budaya tradisional.
“Reog Ponorogo bukan hanya sekedar seni pertunjukan, namun juga menjadi jati diri dan kebanggaan kita sebagai bangsa. Kami mengajak generasi muda untuk terus mengenal, mencintai dan melestarikan kesenian ini agar keutamaan yang terkandung di dalamnya dapat terus dilestarikan.” nilai-nilai.” dikatakan
Duta Besar Indonesia untuk Argentina, Uruguay dan Paraguay Suleiman Sarif, selaku Wakil Ketua Delegasi Indonesia pada Sidang ke-19 Komite WBTB UNESCO, menyatakan kebanggaannya atas pengakuan dunia terhadap Reog Ponorogo.
Dubes Suleiman mengatakan, “Pengakuan UNESCO ini dapat memperkuat kerja sama dan pertukaran budaya yang luas antara Indonesia dan negara sahabat, tidak hanya di kawasan Amerika Latin, namun di seluruh dunia.”
Reog Ponorogo, seni pertunjukan yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mewakili keselarasan antara tari, musik, dan mitologi.
Kesenian ini melambangkan keberanian, persatuan dan dedikasi yang menjadi ciri khas masyarakat Ponorogo selama berabad-abad.
Riog juga menjadi simbol gotong royong yang tercermin dalam proses kreatif mulai dari pembuatan topeng hingga kolaborasi antar seniman, perajin, dan komunitas lokal.
Pertunjukan ikonik Reog Ponorogo, Dadak Mor dengan Pembrong mengenakan topeng berbentuk kepala harimau berhiaskan bulu merak, menjadi simbol keberanian dan keindahan seni rupa Indonesia.
Selama ini Riog kerap tampil di berbagai acara adat, hajatan akbar, dan adat istiadat yang kaya akan nilai budaya dan sosial.
Dengan penetapan tersebut, Reog Ponorogo menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) asal Indonesia ke-14 yang resmi masuk dalam daftar WBTb UNESCO.
Sebelumnya, ada weyang, keris, membatik, pelatihan membatik, angklung, tari saman, noken, tiga gaya tari tradisional Bali, seni membuat perahu pinisi, pencak silat, ponton, gamelan, dan budaya sehat minum jamu. pertama kali dikenali Dari UNESCO.
Leave a Reply