Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Pramono siap anggarkan Rp26 triliun untuk sistem transportasi Jakarta

Jakarta (ANTARA) – Calon gubernur nomor tiga DKI Jakarta, Pramono Anung, akan menyiapkan anggaran Rp26 triliun untuk membangun sistem transportasi terintegrasi guna menjadikan Jakarta kota global. “Saya hitung sendiri dampak mobil itu kerugiannya sekitar Rp100 triliun, kalau kita lepas 15 kelompok saja, kita hitung sekitar Rp26-27 triliun,” kata Pramono di Cipete Jakarta, Sabtu. Baca juga: Mobil Dipasang di Stasiun Calideres Bersama Aktivis Anti Pelecehan Seksual Angkutan Umum.

Menurut dia, jumlah tersebut benar mengingat berdasarkan data yang ada, kerugian akibat lalu lintas di Jakarta setiap tahunnya mencapai Rp 100 triliun.

Selain hibah, nomor tersebut diberikan untuk menghubungkan jalur Transjakarta hingga Transjabodetabek. Jadi masyarakat yang berada di daerah sibuk tidak perlu lagi naik bus ke Jakarta. Baca juga: Wajah Jakarta kini hasil inovasi di berbagai sektor, apalagi empat juta orang dari perbatasan datang bekerja di Jakarta setiap hari. Dengan begitu, kemacetan di Jakarta bisa berkurang.

“Semuanya harus terkoneksi di Jakarta. Kami terpaksa bepergian dengan angkutan umum,” ujarnya.

Ia berencana memenuhi syarat 15 kelompok pekerja yang mendapat pasokan gratis dari Transjakarta. Kemudian akan diterapkan di LRT dan MRT Jakarta.

Oleh karena itu, ia kembali menegaskan pernyataannya yang berarti memperjuangkan 15 kelompok pekerja agar memiliki akses terhadap berbagai jenis transportasi. Baca juga: DTKJ Desak Pemprov DKI Perkuat Transportasi Bagi Penyandang Disabilitas Di bagian smartcity Jakarta, saat ini terdapat 15 kelompok pekerja yang bebas menggunakan transportasi Transjakarta, termasuk PNS Pemprov DKI Jakarta dan para pensiunan, pekerja. . Mereka yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta, pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), sebagian pegawai/pegawai swasta (dibayar UMP melalui Bank DKI) dan penghuni rumah kontrakan murah.

Kemudian, Kelompok Penguatan Keluarga dan Penggerak Sejahtera, Lansia diatas 60 tahun, penyandang disabilitas, Anggota Veteran Republik Indonesia dan Penerima Ruskin (pemegang Kartu Keluarga Sejahtera).

Warga pemilik KTP Kepulauan Seribu, pengurus gereja (Marbot), guru dan guru pendidikan anak usia dini (PAUD), petugas pengendalian nyamuk, dan anggota TNI/Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *