JAKARTA (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Pusat membentuk gugus tugas pencegahan dan penanggulangan kekerasan di lingkungan sekolah dengan tujuan menciptakan lingkungan yang aman dan damai. “Kami telah membentuk satuan tugas untuk mengatasi dan mencegah kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, baik dari guru ke siswa maupun antar siswa,” kata Kepala Subbag Pendidikan Wilayah II Bambang Eko Prabowo di Jakarta, Senin.
Susunan kelompok kerja ini ditetapkan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 159 Tahun 2024 tentang Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 sampai dengan tahun 2028.
Koordinator gugus tugas kota yaitu Kepala Sudin Pendidikan, Departemen Rehabilitasi Kementerian Sosial (Sudinsos) bersama anggota Sudin Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin departemen PPAPP) dan departemen perlindungan sosial, keamanan.
Berikutnya bagian Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat, dan Pendidikan Luar Biasa pada subbagian Pendidikan, satuan pengajaran kecamatan, dan pemeringkatan SD hingga SMA/SMK subbagian Pendidikan. BACA JUGA: Kementerian Pendidikan Jakarta Selatan telah membentuk satgas untuk mencegah perkelahian di seluruh sekolah. Bambang menjelaskan, misi gugus tugas tersebut mencakup integrasi dan koordinasi program pencegahan dan tanggap kekerasan di satuan pendidikan ke dalam agenda prioritas kebijakan pemerintah daerah. Alokasi anggaran. Kami kemudian akan melakukan koordinasi lintas sektoral, termasuk memperkuat tata kelola dan melibatkan masyarakat dalam penerapan, kepedulian dan dukungan terhadap pencegahan dan pengobatan kekerasan.
Termasuk memberikan akses layanan pendidikan dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melaksanakan hak pendidikan bagi siswa yang terlibat kekerasan dan siswa yang berhadapan dengan hukum di Jakarta, kata Bambang.
Selain itu, gugus tugas juga melakukan pemantauan dan evaluasi perdagangan minimal setahun sekali.
Sebelumnya Plt Sekretaris Daerah (Plt) Kesejahteraan Rakyat Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (PPK) dan Satuan Tugas (Satgas) PPK di Kota Jakarta. Tingkat kabupaten dan lokal. BACA JUGA: Kecamatan di Jakpus perkuat sosialisasi bahaya narkoba dan perkelahian. Kelompok kerja pencegahan dan penyelesaian kekerasan di satuan pendidikan telah dibentuk.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat berperan aktif dalam mencegah dan mengatasi kekerasan seksual,” kata Suharini, Jumat, 15 November, di Jakarta.
Suharini menambahkan, komitmen pemerintah dalam mencegah dan mengatasi kekerasan seksual di satuan pendidikan dilakukan melalui dukungan, dukungan dan pengawasan terhadap upaya pendidik, tenaga pengajar, siswa, dan orang tua.
Departemen Pelaksana Teknis Balai Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Pelayanan Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta memproses 855 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga pertengahan tahun 2024, dengan jumlah kasus tertinggi terjadi di Jakarta Timur. Saya melakukannya. , mencapai 237 laporan.
Leave a Reply