Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya pada Kamis menyediakan sistem administrasi serba ada keliling (Samsat) untuk membantu warga membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jakarta, Depok, dan Tangerang.
Berdasarkan informasi dari akun resmi X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, hanya sembilan daerah yang menyediakan layanan tersebut sebagai berikut:
1. Parkir Samsat Jakpus s/d Jakpus dan Lapangan Banteng 08.00-14.00 WIB
2. Jakarta Timur di Pasar Induk Kramat Jati pukul 08:00-14:00 WIB
3. Kota Tangerang di Parkir Samsat 08:00-14:00 WIB
4. Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper 09.00-12.00 WIB
5. Serpong di Parkir Samsat Serpong 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD 16.00-19.00 WIB
6. Kantor Kecamatan Ciputat Pondok Betung 09.00-11.00
7. Kelapa Dua ke Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town Square Gading 08.00-14.00 WIB
8. Depok di Samsat Parkir Depok pukul 08.00-14.00 WIB
9. Cinere di Kantor Desa Pondok Petir Cinere 08.00-12.00 WIB
10. Tidak ada layanan ke Jakarta Utara
11. Jakbar tidak ada layanannya
12. Tidak ada layanan ke Jakarta Selatan
13. Kota bekasi tidak ada pelayanannya
14. Kabupaten Bekasi tidak ada pelayanan
Sebelum membayar pajak kendaraan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu KTP asli, BPKB dan STNK disertai fotokopi terlampir.
Toko Samsat keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahun) dan penggantian nomor STNK, Anda perlu datang ke kantor Samsat terdekat.
Leave a Reply