JAKARTA (Antara) – Badan Pangan Nasional (BAPNAS) melaporkan harga sejumlah bahan pangan secara umum mengalami kenaikan pada Rabu pagi, dengan bawang merah naik Rp2.010 menjadi 35.290 per kilogram (kg).
Harga pangan naik 4,67 persen atau Rp720 menjadi Rp16.150 per kg di tingkat eceran nasional, berdasarkan data Komite Harga Bapanas pada pukul 07.30 WIB.
Demikian pula beras medium naik 3,63 persen atau Rp490 menjadi Rp13.980 per kg; Kemudian Stabilitas Pasokan Beras dan Harga Pangan (SPHP) Bulog juga meningkat 1,99 persen atau Rp250 menjadi Rp12.790 per kg.
Selanjutnya produk bawang merah mengalami kenaikan sebesar 6,04 persen atau Rp2.010 menjadi Rp35.290 per kg; Begitu pula bawang putih yang mengalami kenaikan sebesar 6,30 persen atau Rp2.530 menjadi Rp42.710 per kg.
Selanjutnya, harga pasaran cabai merah tandan meningkat sebesar 20,06 persen atau Rp5.700 menjadi Rp34.110 per kg; Setelah itu cabai merah naik 10,83 persen atau Rp4.260 menjadi Rp43.610 per kg.
Sedangkan harga daging sapi murni turun 0,88 persen atau Rp1.180 menjadi Rp133.470 per kg; sedangkan daging ayam ras meningkat 11,42 persen atau Rp4.130 menjadi Rp40.310 per kg; Begitu pula dengan telur ayam ras bersih meningkat 10,82 persen atau Rp3.080 menjadi Rp31.540 per kg.
Selanjutnya, harga kedelai biji kering (impor) diperkirakan mengalami kenaikan sebesar 4,24 persen atau Rp450 menjadi Rp11.060 per kg; Begitu pula dengan konsumsi gula yang meningkat sebesar 3,07 persen atau Rp550 menjadi Rp18.490 per kg.
Selanjutnya minyak goreng sederhana meningkat 2,96 persen atau Rp540 menjadi Rp18.770 per kg; Minyak goreng curah turun 2,16 persen atau Rp360 menjadi Rp16.340 per kg.
Selanjutnya, harga tepung terigu curah mengalami kenaikan sebesar 5,14 persen atau Rp520 menjadi Rp10.640 per kg; Kemudian tepung terigu non curah mengalami kenaikan sebesar 5,04 persen atau Rp660 menjadi Rp13.760 per kg.
Selanjutnya, harga Jagung di tingkat petani meningkat signifikan sebesar 22,28 persen atau Rp1.330 menjadi Rp7.300 per kg; Kemudian harga garam baik beryodium juga mengalami kenaikan sebesar 4,51 persen atau Rp520 menjadi Rp12.050 per kg.
Selanjutnya, harga ikan kembung terlihat mengalami kenaikan sebesar 11,19 persen atau Rp4.130 menjadi Rp41.040 per kg; sedangkan ikan tuna meningkat 11,31 persen atau Rp3.510 menjadi Rp34.550 per kg; Nantinya ikan bandeng juga mengalami kenaikan sebesar 9,44 persen atau Rp3.120 menjadi Rp36.180 per kg.
Leave a Reply