Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Disbud DKI terima delapan sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Jakarta (ANTARA) – Departemen Kebudayaan Negeri DKI Jakarta menerima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) pada Pengkajian Warisan Budaya Indonesia (AWBI) yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan RI di Taman Fatahila, Jakarta Barat pada Sabtu (16 November): )).

Ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan proyek Identifikasi Benda Pemajuan Kebudayaan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI).

“Selama kegiatan AWBI 2024, Pemprov DKI Jakarta telah memperoleh 8 sertifikat WBTbI,” kata Direktur Dinas Kebudayaan Negara (Disbud) DKI Jakarta Ivan Henry Wardhana di Jakarta, Selasa.

Ivan menjelaskan, dengan bertambahnya delapan karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTbI, maka total sertifikat WBTbI yang diterima Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2013 hingga 2024 sebanyak 85 WBTb Indonesia.

Ivan juga mengatakan, Disbud dan Kebudayaan DKI Jakarta akan terus berkomitmen terhadap program perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan budaya untuk menjaga keberagaman budaya di Jakarta.

Terdapat delapan bangunan budaya yang ditetapkan sebagai WBTbI dari Provinsi DKI Jakarta, yaitu:

1. Gambus Betawi

2. Musik Sampyong

3. Monumen Kreol

4. Pitung

5. Tidak sehat

6. Riasan

7.Blog

8. Kopi jahe betawi.

Penetapan delapan bangunan budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia merupakan wujud nyata upaya Jakarta melestarikan budaya dan kekayaan budaya Betawi.

“Kami berharap pengakuan ini tidak hanya menjadi simbol apresiasi, tetapi juga dapat mendorong masyarakat untuk menghargai, melestarikan, dan mengembangkan budaya lokal dalam menghadapi tantangan proses modernisasi untuk diwariskan kepada generasi mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *