Teheran (ANTARA) – Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) memperingatkan semua pihak terhadap eksploitasi warisan budaya yang disengaja selama konflik bersenjata karena tindakan tersebut, menurut hukum internasional, dapat dianggap sebagai kejahatan perang.
Berdasarkan laporan IRNA pada Selasa (25 November), UNESCO dan Pusat Satelit PBB (UNOSAT) di Jenewa mengeluarkan peringatan untuk memantau kerusakan warisan budaya di Lebanon dan Gaza akibat serangan Israel.
Tempat-tempat seperti Baalbek di Lebanon dikatakan milik pribadi dan merupakan kawasan yang lebih luas yang dilindungi oleh UNESCO, termasuk situs warisan dunia atau kawasan yang dilindungi karena kepentingan budaya dan sejarahnya.
“Jadi jika seseorang dengan sengaja menargetkan kawasan ini, mereka bisa saja melakukan kejahatan perang,” kata Krista Pikkat, Direktur Kebudayaan dan Keadaan Darurat UNESCO.
Pikkat mencatat bahwa Lebanon memiliki 34 situs warisan internasional, termasuk Baalbek dan Tyre, yang baru-baru ini diserang oleh Israel, sehingga menempatkan mereka dalam risiko.
Sejak awal konflik, 69 situs budaya terkena dampaknya, termasuk 43 monumen seni, 6 situs bersejarah, 7 situs arkeologi dan 1 museum.
Meski Gaza tidak memiliki Situs Warisan Dunia, lanjut Pikkat, ada satu situs yang lebih dilindungi berdasarkan Konvensi Den Haag 1954 dan tetap utuh.
Perjanjian tersebut mengharuskan pihak-pihak yang berkonflik untuk tidak menargetkan situs warisan budaya.
Sumber: IRNA-OANA
Kunjungi Situs Warisan Dunia UNESCO pertama di Arab Saudi
Leave a Reply