Jakarta (ANTARA) – Senin 21 Oktober menjadi momen tak terduga bagi para pekerja di perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Pasalnya, perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) terbesar di Asia Tenggara yang telah berdiri selama 58 tahun itu dinyatakan tidak mampu memenuhi kewajiban membayar utang kepada debitur yang dinyatakan pailit oleh Pemerintah Kabupaten Semarang. Pengadilan Niaga (PN).
Kebangkrutan Sritex terungkap dalam putusan perkara nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Semarang yang diputus oleh Ketua Hakim Moch Ansor.
Berdasarkan laporan keuangan terbaru Sritex, perseroan memiliki dana sebesar 1,6 miliar dolar atau Rp 25,01 triliun. Utang ini sebesar 5 juta dolar AS, dan utang perusahaan sebesar 31,8 juta dolar.
Saat ini, akibat keterlambatan pembayaran tersebut, Sritex mengakumulasi utang ke perbankan sebesar 858,04 juta dolar AS, utang kepada perusahaan lain (afiliasi) sebesar 92,51 juta dolar AS, dan kepemilikan sebesar 371,86 juta dolar AS.
Namun kerugian yang dialami Sritex hingga Semester I 2024 mencapai Rp 402,66 miliar.
Sebelum dinyatakan pailit, perusahaan ini memiliki lini bisnis tekstil yang meliputi pemintalan, penenunan, penyelesaian akhir, dan pembuatan kain.
Sekitar 50.000 orang menggantungkan hidupnya untuk bekerja di pabrik-pabrik di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Artinya, dengan mengatasnamakan pailit pada Sritex, perusahaan tidak akan mampu menjalankan usahanya sehingga akan meninggalkan karyawannya.
Namun manajemen Sritex melayangkan penolakan atau kasasi terhadap putusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Semarang Niaga.
Direktur memberikan kasasi sebagai tanggung jawab perusahaan kepada kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok, dan mereka siap membayar.
Direktur mengatakan Sritex memerlukan dukungan pemerintah untuk terus membantu perkembangan industri tekstil lokal.
Kasus bangkrutnya Sritex mengalihkan perhatian Presiden Prabowo Semasa Kabinet Merah Putih di Magelang, ia langsung memerintahkan para menteri terkait, antara lain Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasmita, Menteri Tenaga Kerja Yassierli, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Tenaga Kerja Erick Thohir. Menteri Keuangan Sri Mulyani akan segera bertindak untuk melindungi pekerja Sritex.
Pentingnya pemerintah
Seminggu kemudian, Senin 28 Oktober, Presiden Sritex Iwan S Lukminto bertemu dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Dalam pertemuan tersebut, ia memberikan penjelasan mengapa perusahaan tekstil besar ini harus dideklarasikan, dan berdiskusi dengan pemerintah untuk melanjutkan produksi Sritex.
Pemerintah menyiapkan dua opsi, opsi pertama mengabulkan kasasi yang diajukan Sritex oleh Mahkamah Agung, dan opsi kedua menolak kasasi yang diajukan perusahaan.
Ke depan, tindakan yang dilakukan pemerintah akan berbeda, namun dengan tujuan yang sama, yaitu memastikan bisnis Sritex tetap berjalan dan karyawan tetap bekerja.
“Dalam kedua kasus tersebut, pemerintah memiliki komitmen yang sama dalam hal penyelamatan pekerja,” kata Kemenperin.
Pemerintah telah memastikan penyelamatan Sritex, yang belum memberikan rencana penyelamatan terhadap perusahaan tersebut, namun sudah menetapkan apa yang disepakati dalam perundingan, yakni restrukturisasi perusahaan tekstil tersebut khususnya di Asia Selatan.
Selain itu, Sritex meyakini pemerintah akan mengkaji ulang dengan Kementerian Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Ketentuan Impor.
Sebab, undang-undang tersebut membolehkan masuknya pakaian dan tekstil impor ke pasar dalam negeri sehingga menghancurkan persaingan dan konsumsi industri.
Kementerian Perdagangan dan Perindustrian merespons cepat usulan ini dengan membahas secara cepat langkah-langkah yang harus diambil terkait reformasi ini.
Di hari yang sama, Perdana Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Gerungan mengunjungi pabrik Sritex di Jawa Tengah. Kedatangan Wakil Menteri Tenaga Kerja ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan angkatan kerja.
Para buruh pun tak henti-hentinya menangis ketika Wakil Menteri Tenaga Kerja menyampaikan bahwa pemerintah akan memastikan perusahaan Sritex tetap beroperasi dan para buruh tidak akan di-PHK.
Tersedia di lokasi bersama
Selain tindakan yang disiapkan selama menunggu keputusan kasasi, pemerintah juga bertindak cepat dengan memberikan izin kepada Sritex untuk terus memasuki wilayah holding.
Daerah ini merupakan daerah perbatasan bersama Indonesia dimana berlaku ketentuan khusus mengenai pengaturan perdagangan internasional.
Secara sederhana kawasan ini merupakan tempat yang penting bagi perusahaan untuk dapat melakukan perdagangan internasional, karena sebelum dikeluarkan, produk hasil produksinya terlebih dahulu masuk ke kawasan yang telah ditentukan.
Meski dinyatakan bangkrut, Sritex tetap diberikan akses ke kawasan tersebut karena pemerintah ingin memastikan perusahaan tersebut dapat mengekspor produknya dan tetap memiliki akses ke pabrik.
Hal ini semata-mata untuk memastikan bisnis tetap berjalan seperti biasa dan tidak merumahkan karyawan.
Izin diberikan oleh Bea dan Cukai, namun pengelolaan Sritex hanya di bawah pengawasan pengawas yang ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Semarang.
Selain memastikan bisnis Sritex tetap berjalan dengan memberikan akses lingkungan yang terintegrasi, hal ini juga membantu menjaga citra Indonesia sehingga pelanggan Sritex di luar negeri akan terus mengandalkan produk buatan Indonesia.
Rencana segera pemerintah untuk melindungi Sritex merupakan langkah yang tepat, mengingat Presiden Prabowo ingin bukunya Astacita dapat menciptakan banyak lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, dengan tetap mempertahankan Sritex, ini merupakan semacam janji bahwa Presiden akan mewujudkan visi dan misinya.
Leave a Reply