Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (ANTARA) – Pemerintah memperkuat ekosistem ekonomi lokal di Ibu Kota Negara (IKN) dengan memberlakukan pajak penghasilan (PPh) final nol persen bagi badan usaha di ibu kota baru di Kalimantan Timur.
“Insentif PPh final nol persen ini merupakan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem ekonomi lokal yang berkelanjutan, serta mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di IKN,” jelas Pejabat Khusus Ibu Kota Nusantara. Kantor Komunikasi Publik (OIKN), Sepak Pantau, Punjab Utara, Kalimantan Timur, Senin.
Pelaku UMKM didorong untuk memanfaatkan insentif tersebut sebagai langkah bersama menuju menjadikan Kota Nusantara sebagai kota yang inklusif, cerdas, dan berkelanjutan.
Pelaku usaha yang berminat membuka sektor UMKM di IKN dapat menghubungi Instagram (https://www.instagram.com/investnusantara/) atau halaman Investara (https://investara.ikn.go.id/home).
Dia menjelaskan, insentif PPh final nol persen berlaku bagi UMKM yang omzet atau keuntungannya mencapai Rp 50 miliar per tahun.
Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain lokasi usaha di zona IKN, investasi kurang dari 10 miliar rupiah, memenuhi persyaratan utama UMKM dan mengajukan permohonan dalam waktu tiga bulan setelah investasi.
UMKM penerima insentif PPh final nol persen wajib menyelenggarakan pembukuan atau pencatatan tersendiri, melaporkan realisasi investasi tahunan dan peredaran bruto (pendapatan kotor) serta mematuhi kewajiban perpajakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023. Tentang Keputusan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2024 serta Pemberian Izin IKN dan Dana Investasi. Tentang manfaat pajak di IKN
“Saya berharap para pelaku UMKM dapat memanfaatkan insentif ini sebagai peluang untuk mengembangkan usahanya sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan IKN yang berkelanjutan,” ujarnya.
Selain memberikan manfaat ekonomi langsung kepada badan usaha, insentif PPh final nol persen juga mendukung penciptaan lapangan kerja baru dan pengembangan ekosistem usaha inklusif di kawasan IKN, kata Troy Panto.
Leave a Reply