JAKARTA (ANTARA) – Menteri Perumahan dan Perumahan Rakyat (PKP) Marwarar Serit mengatakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dapat menurunkan harga rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Ini kebijakan yang benar-benar akan membuat harga rumah turun,” kata Marwarar yang akrab disapa Ara di Jakarta, Kamis.
Kementerian PKP sedang mematangkan rencana strategis agar hal-hal baru yang berdampak pada penurunan biaya perumahan bagi kelompok minoritas atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan proyek sejuta rumah pemerintahan Prabowo-Jabran bisa terlaksana. .
Ara menuturkan, salah satu hal yang akan diterapkan ke depan adalah terkait kemudahan perizinan dan dukungan insentif perpajakan.
“Salah satu hal yang akan segera dipertimbangkan adalah pembatalan BPHTB dengan Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan dengan Kantor Hukum Kementerian Dalam Negeri untuk bisa menyiapkan draf dokumen K. .
Keputusan Kabinet (SKB),” ujarnya.
Selain pembatalan BPHTB, kami bersama Kementerian Dalam Negeri juga telah menyepakati berbagai bantuan seperti pembangunan rumah untuk MBR, pengurangan waktu menjadi 10 hari untuk penyerahan dan perizinan lainnya.
Menteri Dalam Negeri (Mandagri) Tito Karnavin menyampaikan kepada saya, kalau ada hal lain yang bisa membantu pelaksanaan proyek tiga juta rumah, kita bisa keluarkan lagi, kata Ara.
Ditambahkannya, selain kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PKP juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Keuangan dalam memberikan keringanan pajak rumah MBR jika PPH dan PPN dihapuskan.
“Setelah itu yang terpenting adalah belajar bagaimana meningkatkan efisiensi, salah satunya dengan membuat sistem penjualan terpusat atau sentralisasi pembelian barang.
Leave a Reply