Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

KKP musnahkan alat tangkap perikanan dilarang di Aceh

Banda Aceh (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pangkalan Pemantauan Sumber Daya Perikanan Laut (PSDKP) Lampulo memusnahkan sejumlah alat penangkapan ikan terlarang untuk pemantauan dan penindakan di Provinsi Aceh pada tahun 2024.

Acara tersebut digelar di Kantor PSDKP Lampulo Banda Aceh, Selasa. Pemusnahan alat penangkapan ikan dilakukan dengan cara dibakar.

Alat tangkap terkompresi meliputi pukat dan pukat kecil, papan pukat terbuka, kaki katak, alat pancing, dan banyak lagi. Peralatan penangkapan ikan dikumpulkan dari beberapa tempat di Provinsi Aceh dan merupakan hasil kerja sukarela masyarakat.

Selain pemusnahan, Pangkalan PSDKP Lampulo juga menyediakan tiga unit kompresor yang diambil akibat serangan ikan tersebut. Kompresor diberikan kepada Pondok Pesantren dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, dan Kabupaten Aceh Selatan.

Kepala PSDKP Lampulo, Sahono Budianto mengatakan, alat penangkapan ikan yang dimusnahkan dan diberikan kepada mereka merupakan hasil pemantauan pada tahun 2024. Pemeriksaan bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh, Ditpolairud Polda Aceh, dan TNI Angkatan Laut.

Alat tangkap yang dimusnahkan berjumlah 15 jenis, antara lain pukat, alat tangkap, kaki katak, dan lain-lain. Alat tangkap yang dimusnahkan merupakan alat tangkap yang dilarang penggunaannya, kata Sahono Budianto.

Menurut Sahono, pembunuhan ini dilakukan guna memberikan pesan kepada masyarakat, khususnya nelayan, untuk tidak menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang. Dilarang memanfaatkan ikan ini untuk memancing karena tidak ramah lingkungan.

Penggunaan alat penangkapan ikan yang tidak melibatkan lingkungan menyebabkan ikan menjadi tidak berkelanjutan. “Musnahnya ikan ini akan berdampak pada nelayan karena ikannya sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

“Kami akan terus menghimbau dan mengingatkan para nelayan untuk tidak menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, penggunaan alat tersebut akan terus kami awasi untuk menjaga sumber daya alam,” ujar Bapak Sahono Budianto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *