Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

KI DKI soroti kelengkapan informasi 19 PPID di Presentasi E-Monev

JAKARTA (ANTARA) – Tim Evaluasi Demonstrasi E-Monev Komite Informasi DKI Jakarta (KI) DKI Jakarta menyoroti integritas informasi publik dan tampilan informasi digital yang dilakukan 19 pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada hari kelima Pameran Elektronika . Tahap Demonstrasi Evaluasi (E-Monev) DKI Jakarta.

Ke-19 PPID tersebut meliputi 8 kecamatan, 10 kelurahan, dan 1 BUMD (badan usaha milik daerah).

Anggota Komite Informasi DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin dan Agus Wijayanto serta Metha Silvia Ningrum dari Diskominfotik yang bertugas sebagai tim penilai menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung berbagai pimpinan sub-daerah dan sub-daerah.

“Kami berterima kasih kepada seluruh otoritas publik atas komitmennya untuk terus meningkatkan pengembangan PPID,” kata Lukman di Jakarta, Jumat.

Ketua E-Monev Luqman Hakim Arifin juga mengatakan, kehadiran para pemimpin tersebut merupakan bukti komitmen otoritas publik dan menjadi salah satu aspek penilaian.

Ia menambahkan, jumlah peserta di wilayah ini meningkat dibandingkan tahun lalu.

​​

E-Monev Otoritas Publik merupakan aplikasi berbasis halaman yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja badan publik dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Aplikasi ini bertujuan untuk mempromosikan transparansi dan akuntabilitas publik.

Namun Lukman menekankan pentingnya meletakkan landasan yang lebih baik bagi tata kelola informasi publik online dan digital di masa depan.

Nomor

Ia menekankan pentingnya penyediaan website dan media sosial bagi setiap lembaga publik, khususnya dalam menyongsong visi Jakarta menjadi kota global.

“Setiap badan publik diharapkan melengkapi akun media sosialnya, termasuk fitur-fitur seperti Linktree, Microlife, serta mencantumkan alamat, nomor telepon, dan email,” ujarnya.

Selain itu, Lukman juga mendorong inovasi agar setiap lembaga publik dapat beradaptasi dengan semangat Jakarta sebagai kota global agar tidak ketinggalan dengan perkembangan teknologi digital.

Sementara itu, anggota tim penilai lainnya, Agus Wijayanto Nugroho, menyampaikan apresiasi atas respon cepat dan sikap adaptif aparat publik di tingkat jalan dan kecamatan dalam penerapan perangkat PPID.

“Ke depan, produk informasi yang dikelola PPID harus lebih dioptimalkan, dan persyaratan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) harus diperbarui setiap tahun.

Ia juga menekankan perlunya memperjelas struktur, tugas, dan fungsi PPID, serta menyelesaikan permasalahan dengan cepat agar dapat dipahami masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *