Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

APK dirusak, tim pemenangan RIDO bentuk tim reaksi cepat

Jakarta (ANTARA) – Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor 1 DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) membentuk tim reaksi cepat untuk memantau alat peraga kampanye (APK) RIDO dari kerusakan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab.

Sekretaris Tim Pemenangan RIDO Basri Baco, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan sudah saatnya partainya menyikapi semakin rusaknya alat peraga kampanye yang terjadi menjelang pemungutan suara.

“Kami ingin mempertahankan diri, melakukan upaya preventif dengan melibatkan seluruh elemen pendukung baik partai politik, ormas, dan relawan. Kami akan melakukan patroli atau membentuk tim reaksi cepat untuk memantau APK RIDO di seluruh DKI Jakarta, ”ujarnya. Basri Baco menyatakan, saat ini pasangan pimpinan dan calon selalu berharap tidak ada niat atau ingin melakukan hal yang tidak terpuji bagi APK orang lain.

“Walaupun jelas terjadi banyak peretasan dan peretasan terhadap APK kami selama sebulan terakhir, namun nampaknya hal ini semakin banyak terjadi,” katanya. Baca juga: Bawaslu Jakarta Selatan Ingatkan Parpol Patuhi Aturan Pemasangan APK. Oleh karena itu, mereka merasa harus bersatu melawan aksi vandalisme tersebut.

“Kami tidak akan melakukan pengrusakan atau perlakuan yang sama seperti yang dilakukan orang-orang tersebut, namun APK kami akan kami lindungi, jika ada yang berani merusak maka akan kami lawan,” kata Basri Baco.

Ia mengaku sudah beberapa kali mengadu ke Bawaslu terkait perusakan APK tersebut. Tapi, pertanyaan Bawaslu selalu sama menanyakan siapa pelakunya.

“Kami masih belum bisa memastikan siapa pelakunya. Oleh karena itu, kami bersatu untuk mengerahkan seluruh mesin partai, mesin ormas, dan mesin relawan serta pendukung untuk menjaga APK kami di daerah masing-masing,” ujarnya.

Pihaknya juga akan melakukan patroli setiap malam dan menangkap pelaku aksi brutal perusakan APK tersebut dan segera melaporkan ke Bawaslu. Baca Juga: Setelah Terkendali, Pelanggaran APK Jakbar Berganda” Atau akan kami bawa ke pihak berwajib karena perusakan APK ini merupakan tindak pidana pemilu yang harus diadili. Perintah ini akan resmi kami keluarkan malam ini karena sepertinya tinggal seminggu lagi. “Ini cukup bagi kami untuk bersabar,” kata Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta.

Namun pihak Anda tetap tidak akan melakukan langkah yang sama seperti sebelumnya, melainkan lanjutkan saja dengan APK RIDO.

“Posisi kami membela, posisi kami melindungi diri sendiri dan sudah saatnya kita bereaksi atas penangkapan para pelaku ini agar kita bisa membawa mereka ke Bawaslu agar bisa dihukum sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. dikatakan. . Sementara itu, tim kuasa hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, pihaknya melaporkan kasus pengrusakan dan vandalisme APK tersebut ke Bawaslu. Untuk pertama kalinya, pihaknya melaporkan pada 30 September 2024 di kawasan Cakung sekitar 30 APK rusak total dan tergores. Baca juga: Bawaslu Jakarta Barat Akan Temukan Pelanggaran Pemasangan APK Pemilu Kedua, pada 14 Oktober 2024, tim kuasa hukum RIDO juga melaporkan kerusakan di Jalan Raya Pulau Gebang, Cakung dan Raden Inten, Duren Sawit, Jakarta Timur sebanyak 25 APK.

Kemudian, pada 23 Oktober, pihaknya juga melaporkan kerusakan di Tanah Abang yang berjumlah 15 APK. Keempat, dilaporkan kerusakan pada 18 November terjadi di seluruh ruas jalan Supomo, Tebet dan Mampang berjumlah 30 APK.

Kelima, laporan vandalisme yang terjadi di sepanjang Jalan Kiai Maja Jakarta Selatan juga ada sekitar 30 APK.

“Semua jawaban Bawaslu menanyakan kami siapa pelakunya, sehingga laporan kami tidak diterima. Baca juga: Bawaslu Jakbar Kirim Rekomendasi Pelanggaran Alat Peraga ke KPU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *