MOSKOW (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard menyebut surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Joab Gallant atas dugaan kejahatan perang di Jalur Gaza sebagai ” penemuan bersejarah”.
“Penangkapan saat ini merupakan langkah bersejarah menuju keadilan dan harus menjadi tanda pertama berakhirnya impunitas yang sedang berlangsung dan meluas dalam krisis hak asasi manusia terbesar di Israel dan wilayah pendudukan Palestina,” kata Callamard dalam sebuah postingan. rias
Pada Kamis (21/11) ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas kejahatan perang di Jalur Gaza.
Tak lama setelah itu, kantor Netanyahu menuduh Israel mengisolasi Israel dan mendukung terorisme terhadap Israel.
Pada tanggal 20 Mei, Jaksa ICC Karim Khan mengajukan permohonan penangkapan beberapa pejabat termasuk Netanyahu dan Gallant, serta pemimpin organisasi Palestina Hamas.
Pada Oktober 2023, Israel menghadapi serangan roket baru dari Gaza.
Selain itu, pejuang Hamas juga menyusup ke wilayah perbatasan, di mana mereka menembak tentara dan warga sipil serta menyandera.
Pihak berwenang Israel mengatakan sekitar 1.200 orang tewas dalam serangan itu.
Sebagai tanggapan, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) melancarkan Operasi Pedang Besi di Jalur Gaza dan menyatakan pengepungan penuh terhadap blokade tersebut.
Menurut otoritas kesehatan setempat Israel, korban jiwa akibat serangan di Gaza telah mencapai lebih dari 44.000 orang.
Sumber: Sputnik
Leave a Reply