Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kadin Surabaya: Kenaikan PPN harus diikuti dengan pemberian insentif

Surabaya (ANTARA) – Ketua Kamar Dagang dan Industri Kota Surabaya, H.M. Ali Affandi LNM mengatakan, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada awal tahun 2025 harus memberikan insentif atau subsidi bagi sektor yang paling terkena dampak perubahan tersebut.

“Pemerintah harus memberikan dukungan dalam bentuk insentif atau subsidi kepada sektor-sektor yang paling terkena dampaknya, seperti usaha kecil dan menengah serta sektor padat karya,” kata Ali Affandi di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.

Andi mengatakan pemberian insentif atau subsidi akan memitigasi potensi dampak kenaikan tarif PPN terhadap sektor-sektor seperti usaha kecil dan menengah serta sektor padat karya.

Kadin Surabaya sendiri menilai kenaikan tarif PPN merupakan langkah strategis, namun perlu dilakukan pendekatan yang hati-hati dan inklusif untuk mencapai manfaat yang optimal tanpa mengorbankan stabilitas perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, ada dua sisi kenaikan tarif PPN yang patut dicermati, yaitu sisi kemungkinan peningkatan pendapatan pemerintah dan sisi kebijakan tersebut yang dapat melemahkan daya beli masyarakat.

“Pemerintah harus mempertimbangkan hal ini, termasuk melakukan penilaian komprehensif terhadap dampak kebijakan ini baik terhadap konsumsi rumah tangga maupun daya saing dunia usaha,” ujarnya.

Andi juga menilai penerapan kenaikan tarif pajak barang dan jasa harus dilakukan secara bertahap, misalnya dengan menaikkannya menjadi 11,5%. pada tahun 2025 dan mencapai 12 persen tahun berikutnya.

“Ini memberi masyarakat dan dunia usaha cukup waktu untuk menyesuaikan diri,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *