Jakarta (Antara) – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menjelaskan nasib bahan baku PT Sri Rejeki Isman (Sritex) kini menjadi kewenangan pengawas.
Ia mengaku tidak berhak atas penundaan ekspor bahan baku Shritex.
“Kalau Shreetex, walinya punya kewenangan. “Kami hanya mengikuti (proses hukum) karena kami tidak punya kewenangan,” kata Asko, Kamis, saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Jakarta.
Karena merupakan hak wali, Asko mengatakan tidak ada komunikasi antara penegak hukum dan adat istiadat terkait upaya penyelesaian kasus ini.
“Kami menghormati hukum bahwa penjaga memiliki kekuasaan. Oleh karena itu, kami mengikuti apa yang disampaikan penjaga, tambahnya.
Di sisi lain, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan akan memantau ketersediaan bahan baku PT Sritex yang sebelumnya menyebut perusahaan tekstil tersebut hanya memiliki waktu produksi tiga minggu.
“Kami akan terus mengawasinya,” kata Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza saat bertemu di Jakarta, Kamis.
Menurut Wamenperin, pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari kasus yang diajukan Shritex sebelumnya agar bisa terus melakukan penindakan.
“Kami masih menunggu hasil bandingnya,” ujarnya.
Selain itu, Reni Yanita, Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, mengatakan bahan baku yang dibutuhkan Sritex saat ini masih dalam proses impor, sebagai perusahaan tekstil terbesar di Tenggara. Asia telah dinyatakan kehabisan stok, akses Bond ke situs ini untuk sementara dibekukan.
“Kalau gagal, Bea dan Cukai berspekulasi, mungkin kelihatannya menarik sekali, dan akhirnya membekukan semua lembaga, bahasanya. Ketika dibekukan, kita ada rencana buka kembali,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman TBK atau Sritex Ivan Kurniawan Lukminto menjelaskan, para pekerja di-PHK karena terkendala pasokan bahan baku. Diakuinya, para pekerja yang dipecat tetap mendapatkan gaji.
Evan mengatakan, jumlah tersebut akan terus bertambah jika belum ada keputusan dari pengawas dan hakim pengawas terkait izin melanjutkan usaha, karena ketersediaan bahan baku dikatakannya akan bertahan hingga tiga minggu ke depan.
Leave a Reply