Bandarlampung (ANTARA) – Direktur Prasarana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Essy Asiah mengatakan pembangunan Pasar Tradisional Natar di Kabupaten Lampung Selatan dibangun dengan konsep untuk penyandang disabilitas.
“Mei 2023 saat pertama kali di Pasar Natar, kondisinya sama sekali tidak sesuai, sehingga kami ikuti dan tidak cukup hanya renovasi saja, malah dibongkar dan harus dibangun baru.” kata Essy Asiah di Lampung Selatan, Jumat.
Dikatakannya, kegiatan revitalisasi Pasar Natar ini tidak hanya bermanfaat dari segi ekonomi, namun didesain sebagai bangunan ramah lingkungan dan ramah disabilitas. Baca juga: Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Pertanian sepakati program swasembada pangan bersama. “Pasar ini ramah penyandang disabilitas karena menyediakan ruang bagi konsumen atau penjual penyandang disabilitas sebagai fasilitas pendukungnya,” ujarnya.
Lanjutnya, juga terdapat ruang kesehatan, ruang keamanan dan informasi, musala, ruang manajemen, ruang rapat, IPAL, dan toilet.
“Pasar ini sudah tiga kali terbakar yaitu pada tahun 2019, 2020, dan 2022 sehingga lebih aman. Dan dirancang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, bahkan bangunannya menggunakan konsep hijau. Kami berharap kedepannya akan lebih baik lagi” Tadi di sini sering terjadi banjir, sekarang sudah kita benahi supaya tidak banjir,” ujarnya pula. Kementerian Pekerjaan Umum melakukan tanggap darurat wabah Gunung Lewotobi. Pasar tradisional Natar memiliki Luas 6.462 meter persegi, luas bangunan 4.839 meter persegi, dan kapasitas perdagangan 779. Pasar Natar akan menjalani masa pembangunan selama delapan bulan terhitung Desember 2023.
Biaya yang dikeluarkan sebesar Rp46,77 miliar, kata dia, dengan pembagian tempat para pedagang di pasar tersebut, antara lain lantai satu untuk pedagang sembako, sedangkan lantai dua untuk pedagang pakaian.
Bertujuan untuk mempercepat transaksi jual beli serta meningkatkan kenyamanan dan perekonomian, Pasar Natar memiliki 496 lapak meja, 175 lapak berukuran tiga meter, 81 lapak berukuran 2,5 meter, 22 ruko berukuran tiga kali enam meter dan lapak kosong. Baca juga: Kementerian Pekerjaan Umum: Tahap Pembangunan Kekerasan di Pantai Utara Jawa
Leave a Reply