Pemerintah Bangladesh mengatakan penangkapan panglima militer Myanmar Min Aung Hlaing merupakan langkah penting “menuju keadilan atas kejahatan yang dilakukan terhadap minoritas yang teraniaya di negara selatan tersebut.”
Khalilur Rahman, juru bicara masalah Rohingya di pemerintahan sementara Bangladesh, mengatakan kepada Anadolu bahwa keputusan tersebut “merupakan upaya untuk mencari keadilan dan akuntabilitas atas tindakan kami.”
Pada Rabu (27/11), Ketua Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, mengajukan permintaan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi komandan militer Myanmar atas kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap minoritas Rohingya.
Jaksa ICC Karim Khan menuduh Mayor Jenderal Min Aung Hlaing melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk deportasi dan penganiayaan terhadap Rohingya, yang dilakukan di Myanmar dan sebagian Bangladesh sejak tahun 2017. 25 Agustus hingga 31 Desember
ICC mengatakan kekerasan tersebut telah memaksa lebih dari satu juta warga Rohingya meninggalkan rumah mereka, dan sebagian besar melarikan diri ke Bangladesh.
Investigasi ICC diluncurkan pada tahun 2019 yang melibatkan militer Myanmar, Min Aung Hlaing, serta polisi nasional, penjaga perbatasan, dan warga sipil non-Rohingya atas dugaan kejahatan, kata Khan pada hari Rabu.
Sementara itu, Shamsud Douza, wakil komisaris pemerintah Bangladesh untuk urusan pengungsi, bantuan dan repatriasi, mengatakan keputusan untuk menghentikan krisis Rohingya telah membawa krisis ini kembali menjadi perhatian dunia.
Min Aung Hlaing, panglima militer Myanmar, yang dikenal sebagai Tatmadaw, telah menjadi pemimpin militer negara itu sejak berkuasa pada tahun 2021.
Pemerintah Myanmar selalu membantah tuduhan genosida, dan mengatakan bahwa operasi militernya menargetkan kelompok pemberontak Rohingya yang terlibat dalam serangan tersebut.
Sumber: Anadolu
Leave a Reply