Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polisi selidiki jaringan narkoba internasional Asia-Medan-Jakarta

Jakarta (Antara) – Polres Metro Jakarta Barat mengusut jaringan narkoba internasional Asia-Malaysia-Band-Medan-Jakarta setelah menangkap salah satu pengendali jalurnya, FD (32), pada Selasa (25//25). 10) Lankat, di Sumatera Utara.

“Kami masih mendalami peredaran jaringan narkoba internasional ini dari tahap awal,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol Paul M. Sidhudi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Dia menegaskan, usai penangkapan, pihaknya menangkap FD dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Kami ingin bagian hulu dan hilir jaringan ini bisa diakses sementara selama enam bulan,” ujarnya.

Ia mengatakan, FD (32) merupakan salah satu pengendali jalur distribusi jaringan obat internasional.

Dia mengatakan, barang bukti narkoba pada saat penangkapan adalah 90.321 kilogram sabu.

Atas perbuatannya, FD dijerat Pasal 114 ayat (2) sub. Pasal 112 ayat (2) UU.RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkoba dengan risiko hukuman 20 tahun penjara, hidup atau mati.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya (Pulda Metro Jaya) mencegat penyelundupan 207 kilogram narkoba dari Malaysia ke Rio.

Barang ilegal tersebut rencananya akan dikirim dan didistribusikan di Jakarta.

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyita 117 kilogram sabu dan 90.000 butir ekstasi, kata Kapolda Metro Jaya Irjen Carioto, Rabu (6/11).

Polisi telah menetapkan tiga tersangka, termasuk M, A, dan JIT.

Dia ditangkap dari tiga tempat berbeda di Rao.

Ketiganya diduga bekerja sebagai kurir jaringan peredaran narkoba Malaysia-Rio-Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *