Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Di 23 dari 56 kelurahan di Jakbar sudah tidak ada warga BABS

JAKARTA (ANTARA) – Warga di 23 dari 56 kecamatan di Jakarta Barat dinyatakan buang air besar di luar (Open Defecation Free) atau “Open Defecation Free” (ODF).

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari mengatakan, jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya 13 suku yang warganya masih buang air besar.

Dari 56 kelurahan dan delapan kelurahan di Jakarta Barat, sejauh ini sudah ada 23 kelurahan yang menyatakan ODF, kata Arizona di Jakarta, Jumat.

Erizon mengatakan, sejumlah kecamatan di Taman Sari dan Kalideres menindaklanjuti pernyataan ODF pada Kamis (28/11) saat peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-00 di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Sepuluh kecamatan yakni Kigungan, Taman Sari, Mafar, Krukut, Malsa Besar, Pinangsia, Tangki di Kecamatan Tangi Sari dan Tegal Alur di Kecamatan Kamal Kabupaten Kalideres, kata Erizon.

Arizona menambahkan, pernyataan ODF penting untuk menciptakan gaya hidup sehat dan bersih, dimana seluruh warga memiliki toilet yang bersih dan higienis sehingga tidak buang air besar atau besar di sembarang tempat.

Selain itu, sedang dilakukan bertahap agar seluruh 56 kecamatan di Jakarta Barat sudah mendeklarasikan ODF,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *