Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

BPH Migas dan Pemprov Papua Pegunungan kerja sama pengawasan BBM

Jakarta (ANTARA) – Badan Usaha Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pemerintah Provinsi Pegunungan Papua menandatangani nota kesepahaman (PKS) tentang pengelolaan, pengelolaan dan pengawasan serta pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu (JBT) ) dan Fungsi Khusus Mutu BBM (JBKP).

Ditandatangani oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Penjabat (Pj) Gubernur Pegunungan Velix Pemerintah Provinsi Papua Vernando Wanggai, mewakili Asisten Pelaksana Harian (Plh) Sekretariat Perekonomian dan Pembangunan Daerah Papua. Wilayah Utara Lukas Kossay di Kantor BPH Migas, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Erika, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, menjelaskan, untuk mengendalikan konsumen secara adil dan obyektif, kerja sama antara BPH Migas dan pemerintah daerah menjadi penting.

Menurut dia, pemerintah daerah sangat mengetahui konsumen di daerah yang berhak mengakses JBT dan JBKP sesuai sistem hukum.

Pentingnya terjalin hubungan dan koordinasi yang baik antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Pegunungan Papua. Untuk itu BPH Migas memerlukan dukungan dan kerjasama dalam pengelolaan, pembinaan dan pengawasan serta pendistribusian JBT dan JBKP dengan pembeli di Papua Utara. Wilayah,” jelas Erika.

Lanjut Dirut BPH Migas, dengan adanya PKS diharapkan dapat memberikan dukungan dengan menerbitkan surat dukungan berdasarkan aplikasi XStar berdasarkan undang-undang.

Selain itu juga terdapat dukungan untuk memastikan penyaluran JBT dan JBKP kepada konsumen sesuai surat dukungan yang diberikan.

“Juga kerjasama pengelolaan pendistribusian JBT dan JBKP sesuai volume masing-masing wilayah di wilayahnya. Kita berharap kesepakatan ini dapat dilaksanakan dengan efektif, sehingga tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,” ungkapnya. Erika.

Direktur Badan Pengatur Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati memberikan sambutan pada penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Beberapa Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) (JBT) perjanjian kerja (JBKP) antara BPH Migas dan Pemprov Pegunungan Papua di Kantor BPH Migas, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Migrasi ANTARA/HO-BPH

Sementara itu, Lukas menyampaikan terima kasih kepada BPH Migas yang telah menandatangani PKS di wilayah utara Papua yang memiliki delapan wilayah.

PKS diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan Pemerintah Provinsi Pegunungan Papua untuk mendukung pembangunan daerah.

“Kami sangat berterima kasih kepada BPH Migas, karena bekerjasama dengan kami dalam memberikan bantuan bahan bakar,” ujarnya.

Penandatanganan antara BPH Migas dengan Pemda Papua Nugini merupakan PKS yang ke-16.

Sebelumnya BPH Migas masuk PKS di Pemerintah Daerah Kepulauan Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat Daya, Jambi, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Papua Tengah, Papua Barat, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah anggota Panitia BPH Migas Basuki Trikora Putra, Eman Salman Arief, Harya Adityawarman, Saleh Abdurrahman, dan Yapit Sapta Putra.

Selain itu, hadir pula Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP, Pelaksana Tugas (⁠Plt) Direktur Operasi, Transmigrasi, ESDM Dinas Provinsi Pegunungan Papua, Yacobus Yadel Mabel, dan Pj. direktur perusahaan. Kantor Hukum Sekretariat Gunung Provinsi Papua, Yoseph S. Ukago.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *