Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap seorang perempuan bernama VA (72) diduga penderita gangguan jiwa (ODGJ) yang menganiaya ibunya di Jalan Palmerah Barat V, RT/RW 014/09, Jakarta Barat, Sabtu. (23/11).
Aksi VA terungkap setelah seorang warga melaporkan ke polisi bahwa ia menganiaya ibunya bernama L (72) pada Sabtu (23/11).
Warga mengatakan perawat VA melempar bangku kayu hingga mengenai kaki kanan ibu hingga menimbulkan luka, kata Kapolres Metro Jakarta Barat Samapta, AKBP M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Mendapat laporan tersebut, kata Agung, petugas patroli Aiptu Edward langsung menuju lokasi kejadian menunggu VA.
Usai ditangkap, pelaku dibawa ke RS Jiwa Grogol Jakarta Barat untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Agung mengatakan, polisi berupaya memberikan penanganan yang tepat kepada pelaku.
“Pelaku akan kami pastikan mendapatkan penanganan yang tepat. Karena diduga mengalami gangguan jiwa, kami akan menghubungi rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” kata Agung.
Leave a Reply