JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menekankan pentingnya langkah jelas untuk meminimalisir perundungan di berbagai lingkungan, termasuk di tempat kerja, dengan membuat saluran pelaporan dan pemantauan peristiwa perundungan.
Kepala Departemen Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, Bpk. Dr. Tn. Imran Pambudi, MPHM mengatakan, perundungan seringkali terjadi karena adanya kesenjangan kekuasaan yang dinilai berdampak serius bagi kesehatan mental korbannya.
“Setelah itu yang menurut saya harus dilakukan adalah sistemnya harus punya cara untuk melaporkan kejadian pelecehan. Lalu harus dicek juga apakah itu benar-benar pelecehan atau tidak. Karena pelecehan adalah topik yang valid,” kata Imran setelahnya. Media talk bertajuk “Mengatasi Masalah Kesehatan Mental di Lingkungan Kerja” di Go Work, Plaza Indonesia, Jakarta, Jumat.
Adanya saluran pelaporan yang diperiksa dimaksudkan untuk memverifikasi apakah kasus tersebut benar-benar pelecehan atau hanya persepsi individu saja, mengingat sifat pelecehan tersebut bersifat subjektif.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga mendorong kesadaran individu untuk memahami konsekuensi dari pekerjaan yang dipilih, misalnya pekerjaan yang berdisiplin tinggi seperti militer mungkin tidak cocok untuk orang yang nyaman dengan lingkungan.
Ia menjelaskan, kesadaran ini penting untuk mengurangi kesalahpahaman yang bisa dianggap sebagai perundungan.
Sementara itu, bagi dunia pendidikan profesi seperti dokter spesialis, Kementerian Kesehatan merekomendasikan adanya saluran pelaporan yang jelas bagi peserta Program Pendidikan Dokter Khusus (PPDS).
“Tapi yang jelas kebijakan itu sudah kami komunikasikan ke Kemendikbud, ke Mendikbud untuk mencegah hal tersebut terjadi, dan itu bukan investigasi yang panjang, tapi ke depan sudah kami lakukan sesuai kebutuhan. . Untuk menyempurnakan contohnya, masalah transparansi, bukan?
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi insiden perundungan, memberikan rasa aman, menciptakan lingkungan yang lebih baik baik di tempat kerja, pendidikan, dan masyarakat pada umumnya.
Leave a Reply