Jakarta (ANTARA) – Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan Perusahaan Gabungan Daerah Air Minum Jaya (Perumda PAM JAYA) menyesuaikan tarif air dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian warga Jakarta, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.
Ketua Komite B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan perlu adanya kajian atas seruan PAM untuk menyesuaikan tarif air agar tidak membebani warga Jakarta, khususnya MBR.
“Harus lihat kondisi masyarakat. Kita harus lihat lagi,” kata Nova.
Hal serupa diungkapkan Dwi Rio Sambodo, Anggota Komite B DPRD DKI Jakarta. Menurut dia, Perumda PAM Jaya harus melakukan registrasi ulang pelanggan air PAM yang berstatus MBR agar penyesuaian tarif air PAM tetap memenuhi prinsip keadilan.
“Perlu dilakukan pengkajian dan penyempurnaan data di lapangan untuk dijadikan sasaran,” kata Rio.
Hal serupa juga diungkapkan Anggota Komite B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim. Ia mendorong Perumda PAM Jaya menyusun strategi penetapan tarif air PAM bagi pelanggan MBR.
Dengan demikian, menurut dia, harga yang dibayarkan jauh lebih rendah dibandingkan masyarakat kelas menengah atas.
“Untuk masyarakat menengah ke bawah juga harus ada kualifikasinya dan harus ada strategi lain yang harus dipikirkan PAM,” kata Afni.
Sementara itu, Direktur Senior PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan seluruh usulan yang disampaikan Komite B DPRD DKI Jakarta untuk membahas penyesuaian tarif air.
“Saya juga mempertimbangkan sejumlah usulan, termasuk melestarikan masyarakat berpenghasilan rendah. Bahkan kami menurunkan tarifnya,” ujarnya.
Leave a Reply