Jakarta (Antara) – Pemprov DKI Jakarta berkomitmen terus melakukan pengawasan terhadap kebersihan total berbasis masyarakat (STBM) agar tidak ada lagi warga Jakarta yang buang air besar sembarangan padahal sedang mencari akses jamban.
Plt Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Maryati Kasiman di Jakarta, Kamis, mengatakan, pengawasan akan dilakukan Dinas Kesehatan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Masyarakat. kawasan perumahan dan permukiman (PRCP).
“Dinas Kesehatan melalui Puskesmas terus memantau STBM bekerja sama dengan dinas terkait (SDA dan PRKP) dan pemangku kepentingan daerah (bupati – kepala desa) agar masyarakat yang masih buang air besar di luar rumah mempunyai akses terhadap fasilitas sanitasi (jamban) punya.” ) ),,” ujarnya.
STBM merupakan suatu pendekatan untuk mengubah perilaku masyarakat yang masih buang air besar di luar ruangan agar dapat menerapkan prinsip kebersihan dan higiene (peduli kesehatan).
“Untuk mengubah perilaku masyarakat yang masih buang air besar di luar ruangan, kami meluncurkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Salah satu tujuan dari inisiatif ini adalah untuk menyadarkan masyarakat dalam mencari akses terhadap sanitasi (jamban),” kata Maryati.
Program STBM terdiri dari lima pilar yaitu pencegahan buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, makanan sehat rumah tangga yang aman, perlindungan sampah rumah tangga, dan perlindungan limbah cair rumah tangga.
Dalam pelaksanaannya, ahli kesehatan lingkungan melakukan observasi, pemantauan dan pemberdayaan masyarakat di setiap puskesmas kecamatan untuk meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan.
Selain STBM, Maryati mengatakan pihaknya juga terus melakukan kampanye dan edukasi baik dalam bentuk selebaran, video, dan lainnya untuk mengajak masyarakat berhenti mengungsi di tempat terbuka.
Upaya lain yang juga dilakukan adalah kolaborasi lintas industri dalam pengembangan higiene dan publikasi mengenai isu higiene.
Maryati tidak merinci waktu pelaksanaan kegiatan tersebut dan hasil keberhasilan STBM selama ini.
Namun berdasarkan data triwulan III tahun 2024, ia mengungkapkan masih terdapat 1.610 rumah tangga di DKI Jakarta yang belum memiliki toilet dan buang air besar di luar ruangan.
“Paling banyak berada di wilayah perkotaan Jakarta Utara dengan jumlah 822 KK,” kata Maryati.
Saat ini, persentase desa atau kelurahan yang menyatakan berhenti buang air besar di DKI Jakarta kurang dari 20 persen, mengutip data Direktorat Kesehatan Lingkungan di bawah Kementerian Kesehatan dalam Laporan Tahunan Berhenti Buang Air Besar di Indonesia Tahun 2022.
Leave a Reply