Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Menkomdigi sebut edukasi bahaya judol penting untuk intervensi adiksi

Jakarta (Antara) – Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian online (Judol) penting untuk mengintervensi dan mencegah kecanduan yang biasa dialami para korban perjudian online.

“Memutus situs saja tidak menyelesaikan masalah, menutup akun saja tidak menyelesaikan masalah, tapi justru menjadi sumber kecanduan masalah yang sudah sangat besar. Ini yang ingin diketahui masyarakat, dan kita berharap ketergantungan ini juga bisa berkurang,” kata Meutya, Kamis, di kantor Kementerian Koordinator Masyarakat (Kemenko PM), Jakarta Pusat.

Meutya yang mengadakan pertemuan dengan Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat di Kementerian Koordinator Kantor Perdana Menteri (MENCO PM), mengatakan kedua negara berkomitmen untuk berkolaborasi untuk mempromosikan literasi digital di desa-desa, yang merupakan bagian penting dari Judol, aku ulangi pesannya. Ini adalah penipuan.

Penting untuk menyampaikan pesan ini karena perjudian siber online beroperasi secara tidak terlihat di ruang digital, namun korbannya adalah manusia adalah individu yang memiliki kehidupan nyata di dunia nyata dan sangat terpengaruh oleh penipuan online.

“Harta Menko sebagai sumber daya manusia yang luar biasa di berbagai daerah di desa akan kami manfaatkan untuk meningkatkan pendidikan dan literasi guna memahami bahwa perjudian online sebenarnya adalah penipuan online,” kata Meutya.

Berdasarkan pengamatan departemen pengelolaan perjudian online pemerintah Indonesia, sekitar 8,8 juta orang terlibat dalam perjudian online, dan banyak dari mereka menjadi miskin setelah menjadi korban perjudian online.

Pekerja sektor swasta menyumbang jumlah korban terbesar yaitu 1,9 juta orang, diikuti oleh anak sekolah dan pelajar sebanyak 960.000 orang.

Namun temuan mengejutkan lainnya adalah aparat penegak hukum yaitu TNI/POLRI memiliki 96.000 penjudi online dan anak-anak di bawah usia 10 tahun memiliki 80.000 penjudi online.

Dengan data yang menunjukkan bahwa perjudian online melibatkan berbagai usia dan latar belakang, baik intervensi untuk mengatasi konten perjudian online maupun literasi perlu ditingkatkan di kalangan masyarakat untuk menekan prevalensi perjudian online dengan lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *