Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

KJP Plus 11 siswa SMK di Jaksel dicabut akibat tawuran

JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Pendidikan Kota Administratif Pertama Jakarta Selatan mengumumkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus milik 11 siswa SMK di wilayah tersebut telah ditarik akibat adanya tawuran.

Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Jaksel) Jakarta Selatan Sarwoko mengatakan, ada sebelas siswa SMK yang ditiadakan.

Savoko mengatakan kejadian itu sudah berlangsung lama. Namun, dia tidak menyebutkan secara rinci dari sekolah mana siswa tersebut berasal.

Kami berharap dengan pencabutan KJP pelajar, mereka bisa mengevaluasi diri dan tidak mengulangi perbuatannya.

Larangan bagi penerima KJP Plus ini diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan (Pergub).

Di antara aturan tersebut, pengguna KJP Plus harus mematuhi 23 batasan. Salah satunya sedang berkelahi.

Kecuali atas saran dari satuan pendidikan (sekolah), siswa yang melanggar salah satu atau kumulatif larangan yang ada atau siswa penerima KJP Plus akan dikenakan sanksi pencabutan dana KJP Plus dan pembatalan KJP Plus.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga memanggil kembali 163 siswa Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus, mulai dari siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) sederajat, karena terlibat tawuran sepanjang tahun 2023.

Pada tahun itu, 492 siswa dituduh melakukan pelanggaran termasuk perkelahian, intimidasi, kekerasan seksual, tilang, dan pembolosan.

Pencabutan KJP Plus merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mengurangi kejahatan remaja seperti tawuran. Mahasiswa penerima KJP Plus dihimbau untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *