MANILA (ANTARA) – Kembalinya Mary Jane Veloso ke Filipina dari Indonesia akan membantu pemerintah menunggu penuntutan terhadap perekrutnya, kata pejabat Departemen Kehakiman Filipina pada Kamis (21 November).
Wakil Menteri Kehakiman Raul Vázquez menjelaskan bahwa dua perekrut Veloso adalah Ma. Christina Sergio dan Julius Lakanilau dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2020 karena merekrut orang lain secara ilegal, tetapi mereka masih menghadapi tuduhan terpisah atas perdagangan manusia dan penipuan.
“Rencana pemindahan Mary Jane ke Filipina akan memudahkan menghadirkan saksi, termasuk dirinya, untuk menyelesaikan persidangan kasus yang tertunda.”
“Ini perkembangan yang baik karena kami berhak menghadapi dan memeriksa silang saksi dan terdakwa selama persidangan. “Ini menjadi masalah karena Mary Jane Veloso dipenjara di negara lain, Indonesia,” kata Vasquez dalam jumpa pers di Bagong Pilipinas.
Bagong Pilipinas, atau Filipina Baru, berfokus pada rencana komprehensif transformasi ekonomi dan sosial di bawah kepemimpinan Presiden Ferdinand R. Marcos Jr.
Veloso ditangkap, dipenjara dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 2010 setelah 2,6 kilogram heroin ditemukan di tasnya.
Karyawan yang dipekerjakan oleh Veloso, Sergio dan Lacanilao, menghadapi tuntutan baru setelah terungkap bahwa Veloso telah dipekerjakan.
Pendukung Veloso berharap bisa menyingkirkan pemerintah Indonesia setelah mengetahui bahwa dia adalah korban dari dua penyelundup narkoba.
Eksekusinya dihentikan pada tahun 2015 setelah pemerintah Filipina memberi tahu Jakarta bahwa penerimanya telah menyerah.
Pada hari Rabu, Presiden Ferdinand R. Marcus Jr. Pemerintah Indonesia mengumumkan telah menyetujui permintaan Filipina untuk memindahkan Veloso ke penjara lokal.
Sumber: PNA-OANA.
Leave a Reply