ROMA (ANTARA) – Italia pada Jumat (22/11) mengumumkan negara-negara G7 akan membahas surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas penangkapan pemerintah Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Luar Negeri Yoav Galanti pada 25 November.
“Kami menghormati dan mendukung Pengadilan Kriminal Internasional, namun kami percaya bahwa perannya harus bersifat hukum dan bukan bersifat politis,” kata Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani kepada wartawan di sebuah acara di Turin, Italia utara.
“Kami sedang mengkaji dokumen-dokumen tersebut untuk memahami alasan yang membuat pengadilan mengeluarkan keputusan,” tambahnya.
Taiani mengomentari surat perintah penangkapan ICC dan pertemuan para menteri luar negeri G7 mendatang, yang akan diselenggarakan Italia minggu depan.
Para menteri luar negeri negara-negara G7, yang meliputi Amerika Serikat, Jerman, Prancis, Kanada, Inggris Raya, Italia, dan Jepang, akan bertemu di Anagni dan Fiuge pada 25-26 November, tambahnya.
“Para menteri luar negeri G7 akan memulai pembicaraan di Fuji pada hari Senin (25/11) dan kami akan mengambil keputusan bersama dengan mitra kami. Ini adalah tujuan yang ditetapkan oleh Perdana Menteri kami (Georgia Maloney) dan saya mempunyai tugas untuk melaksanakannya, katanya.
Pada hari Kamis, ICC mengumumkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Galant pada hari yang sama jaksa ICC Karim Khan meminta surat perintah atas “kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan antara setidaknya 8 Oktober 2023 dan setidaknya 20 Mei 2024.” .
Dengan melakukan hal tersebut, Mahkamah juga dengan suara bulat menolak untuk menentang yurisdiksi Israel berdasarkan Pasal 18 dan 19 Statuta Roma.
Pengadilan mengatakan mereka menemukan “alasan yang masuk akal” untuk percaya bahwa Netanyahu dan Galant “bersalah” atas “perang kelaparan sebagai bentuk perang dan pembunuhan, penganiayaan dan kekejaman lainnya terhadap kemanusiaan.”
Perintah tersebut dikeluarkan ketika serangan Israel di Jalur Gaza memasuki tahun kedua, menewaskan 44.000 warga Palestina, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
Serangan Israel telah membuat hampir seluruh penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah blokade yang berkelanjutan dan terarah yang telah menyebabkan kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, yang mendorong masyarakat ke ambang kelaparan.
Sumber: Anadolu
Leave a Reply