Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Warga yang hendak pindah memilih di Jakbar bisa datang ke PPS terdekat

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta meminta warga kota yang hendak pindah untuk memilih agar datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (PPS) terdekat.

Bagi pemilih yang hendak beraktivitas di dalam atau luar Jakarta Barat, harap melapor ke kantor PPS terdekat untuk mengambil surat suaranya, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat Endang Istianti di Jakarta, Jumat.

Menurut Endang, penting bagi masyarakat DKI Jakarta untuk bergerak memilih, salah satu alasan keberhasilan tersebut.

Misalnya pemilih yang tinggal di Jakarta Selatan, bekerja di Jakarta Barat, jadi jangan khawatir, mereka bisa mengurus keimigrasian. Itu hanya untuk pemilih yang ber-KTP DKI, kata Endang.

Endang mengatakan, pekerjaan migrasi untuk memilih di wilayah DKI Jakarta bisa selesai pada 20 November 2024.

“Kami buka sampai H-7 untuk pilkada,” lanjut Endang.

Banyak syarat untuk melakukan kegiatan pemungutan suara, apalagi sampai tanggal 20 November 2024, yang pertama harus bekerja di tempat lain dengan bukti tanda tangan pimpinan organisasi atau perusahaan dengan kertas basah.

Kedua, rumah sakit atau penyakit dengan surat keterangan pasien di rumah sakit atau dinas kesehatan yang disertai petunjuknya.

Ketiga, alat buktinya terdapat pada surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kepala desa, surat dari Bupati atau dokumen informasi utama.

Terakhir, menjadi narapidana dengan surat keterangan dari kepala penjara atau kepala rumah sakit.

Sejauh ini, sebanyak 1.736 pemilih berencana meninggalkan Jakarta Barat, dengan rincian 941 laki-laki dan 795 perempuan.

Sedangkan pemilih yang berencana pindah ke Jakarta Barat berjumlah 1.226 orang, dengan rincian laki-laki 617 orang dan perempuan 609 orang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *