JAKARTA (ANTARA) – Kantor Jasa Keuangan (OJK) memperkuat lembaga keuangan mikro (LKM) dengan meluncurkan Rencana Aksi Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro Tahun 2024-2028.
“Dasar hukumnya jelas dan kuat sehingga platform tata kelola kembali terbentuk dan kini para peserta sudah merencanakan jalan tersebut dan mengumumkan akan dilaksanakan secara tegas,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat membuka jalan tersebut. konferensi. acara di Jakarta pada hari Senin.
Jalur ini menjadi panduan bagi penyedia jasa keuangan dan entitas terkait untuk mengembangkan dan memperkuat lembaga keuangan mikro sejalan dengan Undang-Undang Pembangunan dan Penegakan Hukum Sektor Keuangan (UU P2SK).
Mahendra mengatakan lembaga keuangan diharapkan menjadi motor penggerak inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Untuk lebih mendukung pengembangan ekosistem keuangan mikro yang sehat dan berkelanjutan, OJK terus bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengenalan yang lebih baik terhadap produk keuangan mikro.
“Pembiayaan mikro yang baik dan berkelanjutan yang dapat mencapai tujuan peningkatan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan jaminan sosial benar-benar dapat terwujud,” ujarnya.
Ia berharap seluruh kerja sama, kerja sama, dan kerja sama antar peserta dapat semakin erat dan kuat untuk bersatu guna membuka jalan bagi perbaikan dan penguatan lebih lanjut lembaga keuangan di masa depan.
Pada acara yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, jalan tersebut memiliki visi menjadi lembaga keuangan, lembaga keuangan yang dipercaya masyarakat. di sektor kecil. , secara aktif mendukung program pemerintah dan membantu memperkuat lingkungan hidup serta melindungi konsumen berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Kami akan terbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang lembaga keuangan mikro, ini perintah UU P2SK. Peraturan OJK ini akan semakin memperkuat kita dalam mendirikan lembaga keuangan ke depan,” ujarnya.
Rencana aksi ini merupakan hasil kerja sama semua pihak, antara lain Asosiasi Lembaga Keuangan Mikro dan Keuangan Mikro Syariah (Aslindo), kementerian atau lembaga terkait, organisasi internasional, dan mahasiswa.
Leave a Reply