Jakarta (ANTARA) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruaar Sirait atau Ara, begitu ia disapa, enam perusahaan menyatakan komitmennya mendukung program 3 juta rumah, termasuk sejumlah masyarakat yang bersedia mewakafkan tanahnya.
Saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin, Ara mengatakan kerja sama dengan pihak swasta penting dilakukan mengingat keterbatasan anggaran kementerian.
Ara mengaku mendapat izin dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melibatkan pihak swasta dalam seluruh proses pembangunan rumah, mulai dari peruntukan lahan hingga pembangunan fisik.
“Saya tanya ke Kepala BPKP, kalau tanahnya milik swasta, kalau bangunannya milik pribadi, kalau izinnya milik pribadi, bolehkah? Itu sebabnya saya melakukannya,” katanya.
Namun Ara menekankan pentingnya mempersiapkan tools yang tepat untuk menciptakan manajemen yang baik dalam kerjasama ini. Ia juga menyadari perlunya fleksibilitas dalam regulasi, termasuk model pembiayaan.
“Misalnya ada yang mau menyerahkan tanahnya, tapi siapa yang akan membangunnya?” Kalau tidak ada yang membangun, apakah anggarannya bisa dari kita (pemerintah)? Oleh karena itu terdapat variasi (pembiayaan). “Makanya di sini kita perlu fleksibilitas aturan, tapi tidak melanggar hukum,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya akan terus mencari cara inovatif untuk menjangkau 3 juta rumah tangga per tahun.
Ia pun mengumumkan akan segera menyiapkan rencana atau roadmap konkrit untuk mencapai target 3 juta unit rumah per tahun.
Anggaran Kementerian Perumahan dan Pertanahan untuk pembangunan perumahan pada tahun 2025 sebesar Rp5,078 triliun, turun Rp14,3 triliun dibandingkan tahun 2024.
Menteri PKP sebelumnya mengatakan, salah satu cara untuk mencapai 3 juta unit rumah bisa dilakukan dengan memanfaatkan apartemen yang masih kosong dan kurang dihuni oleh banyak orang.
Ia mencontohkan, selama ini di Rusun Pasar Rumput atau Rusun Pasar Rumput terdapat 1.984 unit, namun hanya terisi sekitar 400 unit untuk menampung korban kebakaran Manggarai.
Upaya lainnya adalah dengan memanfaatkan lahan sitaan pejabat korup untuk dijadikan perumahan sosial, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI-Polri.
Salah satu lahan yang disita yang kemungkinan besar akan berkontribusi pada program ini adalah zona pemanfaatan seluas 1.000 hektar di Banten, yang dirampas dari pejabat korup oleh Kejaksaan Agung.
Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Perekonomian Kota, pelaksanaan program “Satu Juta Perumahan” pada tahun 2015-2023 mencapai 9.206.379 unit rumah. Pada tahun 2024, perkiraan penyelesaian PSR ditetapkan sebanyak 1.042.739 unit. Namun hingga Oktober 2024, PSR baru rampung sebanyak 947.485 unit.
Leave a Reply