Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Menteri UMKM buat program kartu usaha untuk memberdayakan UMKM

JAKARTA (ANTARA) – Menteri Usaha Kecil dan Menengah Maman Abdurrahman mengatakan kementerian akan membuat program kartu nama sebagai upaya penguatan UMKM.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa, Maman mengatakan program kartu nama merupakan salah satu program pemberdayaan ekonomi pelaku usaha dan pekerja yang menjadi kewenangan Badan Perencanaan Nasional (Bappenas). UMKM dan wirausaha mandiri.

Program kartu nama terbagi menjadi dua, dengan kuota 10.000 kartu yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan, serta penguatan alokasi kartu produk sebanyak 15.200 kartu untuk masyarakat menengah.

Maman menegaskan, manfaat kartu nama tidak hanya sebatas pelatihan. Pemegang Kartu dapat mengakses permodalan yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnisnya, termasuk bantuan dalam mengelola berbagai persyaratan peraturan seperti sertifikasi dan perizinan.

Ia mengatakan, kartu nama ini akan terintegrasi dengan platform digital “UMKM Sapa” yang akan dikembangkan Kementerian UMKM. Platform yang mengintegrasikan data UMKM ini memungkinkan pemantauan dan evaluasi program menjadi lebih efektif.

“Ini program yang disetujui Bappenas dan saat ini kami bekerja sama dengan UMKM dan Kementerian Bappenas,” kata Maman.

Selain program Kartu Nama, Kementerian UMKM memiliki beberapa rencana strategis lain yang perlu dilaksanakan pada tahun 2025.

Pembuatan aplikasi “Sapa UMKM” untuk integrasi program pengembangan UMKM ke dalam program; Transformasi usaha kecil dari informasi menjadi otoritas; Di antaranya Pusat Pelayanan Usaha Terpadu atau PLUT-UMKM dan desain ulang layanan pengemasan.

Selain itu, program pangan bergizi gratis bagi UMKM; struktur mitra dan rantai pasokan, serta pemasaran; memperluas akses terhadap keuangan dan investasi; Pendataan UMKM secara komprehensif; Keterlibatan UMKM dalam inkubasi bisnis dan konsultasi serta pendampingan bisnis.

Hingga tahun 2025, pagu anggaran Kementerian UMKM ditetapkan sebesar Rp 463,85 miliar. Namun Menteri UMKM mengajukan tambahan Rp1,23 triliun sehingga pagu anggaran 2025 menjadi Rp1,69 triliun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *