Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Bawaslu sebut tidak temukan pelanggaran pemilu di Kepulauan Seribu

JAKARTA (ANTARA) – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) mengumumkan tidak ditemukan adanya dugaan penyimpangan pemilu di Kabupaten Kepulauan Seribu selama masa kampanye Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

“Sejauh ini terpantau 17 kegiatan kampanye dan belum ditemukan adanya dugaan pelanggaran,” kata Anggota Bawas Kepulauan Seribu Ulil Amri saat membuka Rapat Koordinasi Gakumdu Pusat di Jakarta, Kamis.

Ia membenarkan bahwa Alat Demonstrasi Kampanye (PCV) yang tidak sesuai terdeteksi pada tahap kampanye ini, namun kenyataannya, hal ini sebenarnya bisa dicegah dengan keterlibatan bersama dari Pusat Penegakan Hukum Terpadu (IGC).

Dia mengatakan, pelanggaran hukum lainnya bisa dicegah melalui pusat Gakumdu yang meliputi Bawaslu, Polres Kepulauan Seribu, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Ia menilai peran Gakumdu Center dalam penyelenggaraan Pilkada Jakarta 2024 sangat penting.

Itu karena akses menuju wilayah Kepulauan Seribu, khususnya pulau-pulau berpenghuni, banyak sekali, ujarnya.

Ulil menambahkan, melalui Rakor Pusat Gakumdu, Bawaslu Kepulauan Seribu berharap dapat meningkatkan koordinasi antara kepolisian dan Kejaksaan Negeri dalam menangani kejanggalan.

Rapat koordinasi ini digelar untuk memastikan jalannya Pilkada DKI Jakarta sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran, ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *