Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Sri Mulyani temui McKinsey membahas reformasi tata kelola LPDP

Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati bersama Wakil Menteri Keuangan RI (Wamenkeu) Suahasil Nazara bertemu dengan tim McKinsey Indonesia guna membahas reformasi kepengurusan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

“Kami membahas reformasi tata kelola LDPP yang merupakan salah satu lembaga penting penggerak pendidikan dan penelitian Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam akun Instagram resmi @smindrawati, dikutip di Jakarta, Senin.

Menkeu mengatakan peran LDPR semakin strategis karena bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia sebagai modal yang wajib dimiliki agar Indonesia terhindar dari middle income trap.

LPDP sebagai lembaga pengelola dana abadi pendidikan menjadi landasan berbagai aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya masih perlu perbaikan.

“Saya berharap melalui diskusi hari ini dengan tim McKinsey, kita dapat memperoleh wawasan bagaimana mengembangkan Lembaga LPDP agar dapat terus diandalkan untuk mencetak pemimpin-pemimpin berkualitas bagi Indonesia di masa depan,” ujarnya.

Sri Mulyani berharap berbagai upaya tersebut dapat menjadi langkah menuju pencapaian visi Indonesia Emas 2045 dan cita-cita Indonesia adil, maju, dan sejahtera.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Wamendiktisintek) RI Stella Christie mengatakan pihaknya tengah mengkaji penggunaan dana LPDP berdasarkan data dan melakukan analisis berdasarkan biaya dan manfaat yang dihasilkan atau cost-benefit analysis.

“Alokasi dana (LPDP) memang perlu kita pertimbangkan kembali, apakah dana yang digunakan saat ini, misalnya sebagian besar dana untuk program magister, sudah optimal atau belum,” kata Stella dalam acara di Jakarta. Rabu (30/10).

Stella menegaskan, prinsip optimalitas adalah keadilan dan kualitas, sehingga kedua faktor tersebut juga patut diperhatikan dalam ulasan ini.

Namun Stella mengatakan, kewenangan atas dana LDPP ada pada Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu), sehingga pihaknya tidak bisa menerapkan kebijakan untuk mengoptimalkan dana LDPP.

Meski demikian, ia menyatakan pihaknya siap bekerja sama dan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan RI dalam upaya mengefisienkan dana beasiswa LDPP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *