Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polisi tangkap lima pelaku pengedar tembakau sintesis di Bekasi

Jakarta (ANTARA) – Reskrim Tambun dan Polres Metro Bekasi berhasil menangkap lima pelaku pembuatan dan pengedar narkoba jenis tembakau sintetis.

“Pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, saat anggota Reskrim Tambun Selatan sedang melakukan patroli kendaraan di lokasi kejadian, mereka melihat ada orang yang mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda Beat,” kata polisi. kata ketua. Tambun Kompol Sutirto. dalam pernyataannya pada hari Jumat. Baca Juga: Polda Metro Jaya Temukan Sabu Seberat 389kg dari Jaringan Internasional.

“Setelah diinterogasi sebentar, ternyata oknum tersebut mengaku menanam atau menanam obat tembakau sintetis,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku berinisial MAR, anggota kemudian meminta bukti keberadaan narkoba tersebut. Baca juga: BNN DKI Siap Kerjasama Hentikan Peredaran Narkoba di Jakarta. “Setelah diketahui dan ditunjukkan di mana barang itu tersangkut, ditemukan satu paket transparan berisi obat daun sintetis yang dilapisi batu,” kata Sutirto.

Usai pengakuan MAR, ia diinstruksikan untuk menyediakan obat tersebut untuk dijual dan diedarkan oleh MN dan WP yang berperan sebagai pemilik akun sosial Instagram “Black Octopus” yang menjual obat tersebut.

Kanit Reskrim Tambun Iptu Kukuh Setio Utomo juga mengungkapkan, lima pelaku telah ditangkap dalam kasus tersebut. Selain ketiga tersangka, dua orang lainnya yakni MRS turut berperan dalam mencampurkan bahan pendistribusian olahan tersebut. tembakau sintetis. Baca juga: BNN-KPPN Jakarta III simpan uang untuk ciptakan sinergi pengelolaan anggaran “Dalam penggeledahan apartemen salah satu pelaku di Perum Mustika Grande, Desa Burangkeng, ada lima pelaku yang berperan,” ujarnya.

Kukuh menjelaskan, di lokasi tersebut ditemukan alat dan bahan untuk pembuatan dan pencampuran obat daun sintetis, serta sepuluh bungkus klip obat daun sintetis segar, dipetakan dan dijual melalui akun media sosial di Instagram. Kukuh menambahkan, pelaku kejahatan tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polsek Tambun Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut beserta bukti-bukti yang mendukung perbuatannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *