Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Pj Gubernur Aceh: Tindak tegas SPBU pelanggar penyaluran BBM subsidi

Banda Aceh (ANTARA) – Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA akan menindak tegas pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang kedapatan melanggar undang-undang terkait pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi (BBM) pertalite dan solar. .

“Minyak ditujukan untuk masyarakat menengah untuk menunjang kegiatan ekonominya, kita harus melindungi diri kita sendiri. Jadi ambil tindakan tegas jika ada stasiun minyak atau ada orang yang mempermainkan distribusinya jika harus mencabut izinnya,” ujarnya. Safrizal ZA. , di Banda Aceh, Sabtu.

Pak Safrizal mengatakan, jika BBM bersubsidi digunakan oleh masyarakat yang punya banyak uang, maka usaha kecil akan hancur dan korupsi akan meningkat. Oleh karena itu, tindakan drastis harus diambil.

“Harus ada keteladanan dalam memberikan perlindungan, lakukan saja, jika ada yang mengancam maka Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Safrizal menegaskan, Pemerintah Aceh akan selalu melindungi masyarakat yang membutuhkan. Selanjutnya permohonan bantuan bahan bakar disetujui berdasarkan perhitungan. Namun karena ada penipu, sering terjadi kekurangan stok.

“Tadinya kita sudah hitung-hitung dan itu sudah cukup, tapi yang jelas ada yang main-main jadi ada kekurangan stok, tahun ini masih ada 2,5 bulan lagi, saldo orang sudah habis, tidak begitu. bagus,” katanya. katanya.

Untuk mengatasi kekurangan BBM bersubsidi, Pj Gubernur Aceh meminta Pertamina Patra Niaga memblokir seluruh kode QR (Quick Response) untuk kendaraan roda lebih dari enam, kecuali kendaraan bebas bea.

“Segera blokir semua kendaraan roda enam, kecuali darurat dan lain-lain. Blokir juga kendaraan pertanian dan pertambangan serta kapal ikan di atas 30 GT,” ujarnya.

Ditambahkannya, berdasarkan statistik yang diperoleh Pertamina Patra Niaga, perlu adanya tindakan terhadap SPBU dan pelaku kejahatan agar dapat memberikan pelajaran dan mencegah orang lain.

Penegakan hukum harus dilakukan, baik secara administrasi maupun dari hukum, kata Safrizal ZA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *