Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Penerimaan pajak Kanwil DJP Jatim II tumbuh 11,54 persen

Sidoarjo (ANTARA) – Penerimaan perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Jawa Timur (Jatim) II pada 31 Oktober 2024 tumbuh 11,54 persen yakni Rp24,55 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2023 sebesar Rp 22,12 triliun, total target pendapatan tahun 2024 sebesar Rp 33,56 triliun.

Kepala Kanwil DJP Jatim II Agustin Vita Avantin di Sidoarjo, Kamis, mengatakan pendapatan tahun 2024 per 20 November 2024 meningkat Rp26,20 triliun atau 78,07 persen dari total target.

“Kami akan fokus mencapai target pendapatan tahun 2024 dan ini akan menjadi upaya utama kinerja DJP Jatim II selama bulan-bulan terakhir tahun ini, dan kami mohon dukungan semua pihak agar target pendapatan sebesar Rp 33,56 triliun bisa dicapai dan dilampaui,” ujarnya dalam jumpa pers di Sidoarjo.

Pada acara tersebut juga memaparkan capaian kinerja DJP II Jatim dalam pelaporan SPT tahunan, perkembangan perbandingan NIK-NPWP serta pelaksanaan sosialisasi dan edukasi berbasis pajak.

Wajib Pajak yang melaporkan SPT Tahun 2023 sampai dengan tanggal 20 November 2024 sebanyak 806.321 orang setara dengan 94 persen dari target 857.759 orang, lebih sedikit dibandingkan SPT Pegawai 630.502 orang atau 78 persen, SPT-OP 110.884 6 persen dari SPT atau 53 4 persen dari SPT. Lembaga. Defisit mencapai 51.438 SPT yang diharapkan “Semuanya sudah dilaporkan sebelum akhir tahun ini,” ujarnya.

Katanya, guna memenuhi NIK-NPWP yang merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor. 83 Tahun 2021 tentang Pencantuman dan Penggunaan Nomor Identifikasi Pribadi dan/atau Nomor Pokok Wajib Pajak dalam Pelayanan Publik, 3.543.249 atau 90 persen dari target NIK sebanyak 3.938.742 yang harus sesuai dengan 395.493 NIK yang belum dilengkapi atau 10 persen belum selesai. belum selesai. digunakan sebagai NPWP.

“Wajib Pajak yang belum mencocokkan NIK dengan NPWP tidak akan bisa menggunakan layanan aplikasi pajak Coretax yang disediakan DJP dan akan kesulitan menggunakan layanan yang menghubungkan rekening NPWP seperti layanan perbankan, BPJS, dan layanan publik lainnya,” ujarnya. .

Edukasi dan kesadaran perpajakan yang akan dilaksanakan mulai Januari 2025, sebagian besar telah dilaksanakan kepada 5.184 wajib pajak orang pribadi dan badan, 48 penasihat perpajakan, dan 21 tax center.

Diharapkan edukasi yang diberikan segera tersalurkan kepada wajib pajak lainnya, sehingga jumlah wajib pajak yang teredukasi tentang Coretax semakin meningkat dan komprehensif. DJP akan membuka layanan help desk Coretax di kantor pelayanan Pratama, termasuk kantor wilayah. , untuk memberikan solusi atas permasalahan yang ditimbulkan oleh wajib pajak dalam menggunakan layanan ini,” ujarnya pula.

Ia juga meminta bantuan media untuk memberikan informasi yang baik mengenai maraknya penipuan yang mengatasnamakan DJP dengan berbagai cara dan alasan yang digunakan para penipu.

“Penipuan ini menggunakan teknik-teknik canggih untuk mendapatkan data pribadi wajib pajak melalui penipuan, penipuan, penipuan dengan cara menghubungi atau mengirim spam ke wajib pajak. Wajib Pajak yang menjadi korban penipuan ini bisa saja akunnya dihapus, seperti halnya penipuan yang terjadi di lembaga keuangan, bank, dan lain-lain. BPJS,” ujarnya lagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *