Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kriminal kemarin, pelaku penyandera anak lalu orang tua aniaya anak

Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal di Channel Metro beberapa hari terakhir masih menarik untuk Anda baca hingga saat ini, mulai dari pelaku penyanderaan anak di Pejaten, pelaku berulang dalam kasus perdagangan manusia di Malaysia, Terkait penganiayaan terhadap putranya, polisi menetapkan pasangan tersebut sebagai tersangka.

Berikut ringkasannya.

Algojo mayat tanpa kepala itu ternyata adalah teman dekat korban

Polda Metro Jaya melaporkan, eksekutor jenazah yang dipenggal di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10), adalah teman dekat korban.

“Tersangka berinisial FF (43) merupakan teman dekat korban, seorang pegawai swasta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Combes Paul. Ade Ari Shyam Indradi saat bertemu di Jakarta, Kamis.

Baca lebih lanjut di sini.

Pelapor dipanggil ke polisi karena pencemaran nama baik korban asam

Polda Metro Jaya diperkirakan akan memanggil pelapor berinisial MAS (32) yang nama baiknya diduga dicemarkan oleh pihak terlapor PN (30) pada Jumat sore (1/1).

“Pelapor akan memberikan klarifikasi. Kami sudah mengirimkan undangan klarifikasi besok pukul 13.00 WIB dari penyidik ​​Ditreskrimsus,” kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Combes Paul. Ade Ari Shyam Indradi saat konfirmasi di Jakarta, Kamis.

Baca lebih lanjut di sini.

Polisi menetapkan pasangan tersebut sebagai tersangka pelecehan anak laki-laki

Polres Metro Jakarta Timur menetapkan pasangan berinisial MLL (46) dan YT (24) sebagai tersangka karena diduga menganiaya putranya, bocah berinisial l IRML (5) di Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo. .

Ibu kandung dan ayah tiri korban telah ditangkap untuk kedua tersangka, kata Kompol Nicholas Ari Lilipali di Mapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Rabu.

Baca lebih lanjut di sini.

Orang yang bertanggung jawab atas penyanderaan anak-anak di Pejaten adalah pelaku berulang dalam kasus perdagangan manusia di Malaysia.

Polres Metro Jakarta Timur menetapkan pelaku penculikan dan penyanderaan bocah lelaki berinisial IJ (54) di Polsek Pejaten (Pospol) Jakarta Selatan merupakan pelaku berulang dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). . ). di Malaysia.

“Kami juga melaporkan bahwa pelaku merupakan pelaku berulang,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Paul. Nicholas Ari Lilipali saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Rabu.

Baca lebih lanjut di sini.

Jaksa menangkap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam kasus penyitaan tanah Pertamina

Kejaksaan DKI Jakarta menangkap tersangka berinisial RP atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penyitaan tanah senilai Rp244,6 miliar milik P.T. Pertamina, di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.

Penangkapan yang dimulai pada Rabu ini dilakukan sebagai upaya Kejaksaan DKI Jakarta (Kejati) mengkaji dan mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan aparatur kehakiman.

Baca lebih lanjut di sini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *