Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Program Informatika (Aptika) melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) melalui Administrasi Penerangan (PAI) telah menindak 27.334 event terkait perjudian online (judo). telah beredar di media sosial.
“Pemerintah selalu lelah menindak perjudian online, atau apapun yang menciptakan atau mewakilinya. Itu tugas kita,” kata Direktur Jenderal ICP Marroli J. Indarto. Di Jakarta, Anna.
Di antara 27.334 postingan terkait Judo, kata dia, ada tiga akun Instagram yang memiliki pengikut terbanyak.
Ketiganya adalah @aboutjapan.drama dengan 456k pengikut, akun @sepuh_majongg dengan 112k pengikut dan @wulancimoci dengan 142k pengikut.
Akun-akun ini terbukti relevan dan membantu mengembangkan bisnis judo.
Antara 20 Oktober hingga 22 November 2024, Departemen Komunikasi dan Pendidikan Tinggi diketahui telah menindak 352.719 insiden Yahudi.
Detail web dan IP 325.582; 14.915 konten/akun di platform Meta; 7.473 file bersama; 3.039 di Google/YouTube; 1.512 hingga platform X; 136 konten di Telegram; dan 61 di TikTok.
Secara total, antara tahun 2017 hingga 22 November 2024, pemerintah memblokir 5.232.087 acara terkait judo.
Ia mengatakan, meningkatkan pengetahuan finansial adalah kunci untuk melindungi diri agar tidak terjerumus ke dalam perangkap Judo.
Memahami konsep dasar keuangan seperti mengelola anggaran, menghindari hutang konsumen, dan menabung untuk masa depan adalah hal-hal yang perlu diketahui masyarakat.
Judol bukanlah cara untuk memperbaiki kondisi keuangan, namun sebaliknya justru merugikan stabilitas keuangan.
Judo sering kali menggoda kita dengan janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Namun kenyataannya, perjudian seringkali menimbulkan kerugian finansial.
Fakta penting yang perlu kita pahami adalah bahwa perjudian online dirancang agar pemain lebih banyak kalah daripada menang. Prakteknya, kekalahan terus-menerus menjebak pemain dalam siklus hutang. Mari kita lawan Judo bersama-sama, kata Marroli.
Leave a Reply