Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

BPK laporkan kerugian pada pemda dan BUMD sebesar Rp4,01 triliun

Jakarta (Antara) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah pada semester I-2005 hingga semester I-2024 yang ditetapkan dengan nilai kerugian sebesar Rp5,34 triliun. Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Rp 4,01 triliun.

“Untuk kerugian Pemda dan BUMD diberikan keringanan Rp 1,54 miliar, dicicil Rp 987,58 miliar, dan ditiadakan Rp 27,42 miliar,” kata Ketua BPK Asma Yatun saat merangkum hasil ujian Semester Lied 2024. Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta, Senin.

Dengan demikian, kata dia, masih ada kerugian sebesar Rp 1,45 miliar atau 36,21 persen yang ditetapkan dari seluruh kasus kerusakan lokal.

IHPS I-2024 juga mencatat sebanyak 603.258 rekomendasi BPK yang diberikan kepada pemerintah daerah dan BUMD pada semester I-2005 hingga semester I-2024, dimana 78,4 persen diantaranya dilanjutkan pada rekomendasi tersebut.

Pemerintah daerah yang tingkat penyelesaian rekomendasinya tertinggi antara lain Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sebesar 99,48 persen, Pemkab Sokoharjo sebesar 99,42 persen, dan Pemkab Sargin sebesar 99,28 persen.

“Kami mengapresiasi komitmen pimpinan daerah untuk mempercepat pelaksanaan rekomendasi BPK dan menaruh harapan kepada DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia) sebagai perwakilan daerah untuk memantau dan meningkatkan perannya dalam mengikuti rekomendasi BPK RI, untuk meningkatkan dan mewujudkan pengelolaan keuangan yang semakin transparan dan akuntabel,” ujarnya pula.

Pada tahun 2023 juga disebutkan bahwa ada 16 pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan opininya dari wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi wajar (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.

Upaya yang dilakukan pemerintah daerah antara lain pemulihan kelebihan pembayaran, peningkatan akurasi pemantauan dan verifikasi, pembagian belanja sesuai alokasi, serta perbaikan proses pengelolaan anggaran dan kas, dan program atau Kegiatan termasuk menentukan prioritas penyelesaian. Dana yang dialokasikan dialokasikan untuk digunakan.

IHPS I 2024 merupakan ringkasan dari 738 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan BPK pada semester I tahun 2024, meliputi 700 LHP keuangan, 3 LHP kinerja, dan 35 LHP dengan tujuan tertentu (DTT). Untuk pemerintah daerah dan BUMD, terdapat 549 LHP yang terdiri dari 547 LHP pelaporan keuangan dan 2 LHP DTT.

IHPS juga membahas hasil pemantauan BPK yang meliputi pemantauan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan hingga rekomendasi, pemantauan penyelenggaraan kompensasi kerugian negara, serta pemantauan penggunaan LHP investigatif, penghitungan kerugian negara, dan pemantauan penggunaan LHP investigatif. dan persiapannya adalah sertifikat Pengalaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *