Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Indef: Kenaikan harga MinyaKita bisa berimbas ke harga barang-inflasi

JAKARTA (Antara) – Direktur Eksekutif Institute of Economic Development and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan kenaikan harga minyakita dapat berdampak pada peningkatan biaya produksi dan harga komoditas. Jika bukan inflasi. Segera bertindak.

“(Kenaikan harga MinyaKita) pasti berdampak pada kenaikan harga komoditas dan berpotensi meningkatkan inflasi,” kata Ester saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

Ester mengatakan, kenaikan harga minyak bumi kemungkinan akan meningkatkan biaya produksi komoditas tersebut sehingga perlu adanya pengendalian harga, terutama menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 ketika permintaan pangan meningkat.

Menurut dia, kenaikan biaya produksi ini kemungkinan besar akan meningkatkan harga jual produk di tingkat konsumen sehingga membebani daya beli masyarakat.

Ia mengatakan, dengan kenaikan harga Minyakita maka biaya produksi akan meningkat dan harga jual produk akan meningkat.

Ester menilai fenomena tersebut merupakan salah satu bentuk cost-push inflasi, dimana kenaikan biaya produksi menaikkan harga barang dan menyebabkan inflasi.

Konsumen mungkin akan lebih merasakan dampaknya karena kenaikan harga tidak bisa dihindari terutama untuk produk berbahan dasar minyak goreng. “Ini yang disebut cost push inflasi,” jelasnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Ester menyarankan tiga langkah utama, yaitu menstabilkan harga bahan bakar, menjamin kelancaran distribusi minyak, dan menyediakan minyak goreng yang cukup.

Menurut dia, stabilisasi harga pangan dan kelancaran distribusi menjadi kunci untuk mengurangi dampak inflasi yang dapat merugikan pengusaha kecil dan masyarakat umum sebagai konsumen.

Dengan langkah-langkah strategis tersebut, pemerintah diharapkan dapat menurunkan inflasi menjelang Natal dan Tahun Baru, menjaga stabilitas usaha kecil, dan menjaga daya beli masyarakat.

“Saran saya adalah menjaga inflasi tetap terkendali, sehingga beberapa hal seperti tidak adanya kenaikan harga bahan bakar, kelancaran distribusi dan pasokan minyak goreng yang aman harus terjamin,” kata Easter.

Selain itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan harga minyak goreng rakyat atau minyakita mengalami kenaikan menjadi Rp 17.058 per liter di 82 kabupaten/kota di Indonesia.

Direktur Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) Kementerian Perdagangan mengatakan harga minyakita naik 1,05 persen menjadi Rp 17.058 per liter, yang merupakan harga eceran tertinggi (HET). Rp 15.700 per liter.

“Untuk MinyaKita naik 1,05 persen menjadi sekitar Rp 17.058 per liter,” kata Bambang saat rapat koordinasi inflasi dengan Kementerian Dalam Negeri yang dipantau secara online di Jakarta, Senin.

Bambang menjelaskan, harga minyak goreng juga mengalami kenaikan menjadi Rp 17.119 per liter. Menurut Bambang, harga minyak curah sangat bergantung pada harga minyak sawit mentah (CPO).

Peningkatan minyak goreng terjadi di 188 kota, antara lain minyak curah di 146 kabupaten/kota, Minyakita di 82 kabupaten/kota, dan minyak premium di 79 kabupaten/kota.

Selain itu, harga minyakita melebihi Rp 18.000 per liter, terutama di wilayah Indonesia bagian timur yang terdapat 32 wilayah yang menjadi prioritas intervensi.

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Konsumen dan Tertib Usaha (PKTN) bersama Satgas Pangan POLRI akan melakukan pemantauan intensif dan mengambil tindakan tegas terhadap pengecer yang tidak mematuhi HET, kata Mendag. Peraturan Perdagangan (Perdana Menteri) Nomor 18 Tahun 2024.

“Khusus MinyaKita bisa kita ambil tindakan. Dari sisi retailer, kami rasa akan banyak yang menjual di atas HET. Makanya dalam beberapa minggu ke depan akan kita lakukan untuk memberikan shock therapi pasar terhadap penjualan di bawah HET.” kata Bambang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *