Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (PP) di Jakarta Selatan mengandalkan pusat komando untuk mengendalikan ketertiban umum di wilayahnya. Program pengawasan lapangan hybrid dengan mini command center merupakan unggulan, kata Plt Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Rahmat Efendi Lubis di Jakarta, Sabtu.
Hal itu diungkapkan Rahmat saat menerima perwakilan Satpol PP Kota Bontang, Kalimantan Timur dalam kunjungan kerja (Kunker) ke kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan. Baca juga: DPRD DKI Usul Bentuk Satgas Aset Dikatakannya, kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk meningkatkan kompetensi Satpol PP dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) mengingat Satpol PP merupakan bagian dari Pemerintah Daerah (Pemda). ), yang dibuat untuk menegakkan peraturan daerah (Perda).
Dalam kesempatan itu, dia menginformasikan, kamera pengawas di ruang kendali pusat dilakukan Satpol PP berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
“Dalam kunjungan 15 orang Satpol PP Kota Bontang ini kami saling bertukar informasi khususnya terkait program Satpol PP,” ujarnya. Baca Juga: Polisi dan Satpol PP perketat pengamanan di gudang logistik Pilkada. Selain pusat komando, Satpol PP Jakarta Selatan juga menerapkan inovasi luar biasa dalam bidang ketertiban umum, yakni inovasi kartu kuning.
Kartu kuning kami jelaskan denda pelanggarannya, ujarnya.
Kartu kuning diartikan sebagai bentuk tindakan teguran tertulis atau teguran kepada pelanggar, baik perorangan maupun badan usaha, yang melanggar peruntukan trotoar.
Tindakan tersebut sejalan dengan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum Nomor 8 Tahun 2007 yang berbunyi, “Setiap orang atau badan dilarang berdagang, melakukan usaha di jalan/trotoar, halte, jembatan penyeberangan, dan tempat-tempat lain. Baca juga: Satpol PP mengingatkan warga perlunya mendaftarkan aktivitasnya ke HCKB.
Identitas pelanggar juga tercatat di kartu yang menjadi data petugas, jika di kemudian hari pelanggaran tersebut dicatat kembali maka dapat dikenakan sanksi tambahan yang dapat memberikan efek jera.
Dengan demikian, pengawasan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran akan aturan sekaligus menjaga ketertiban umum di masyarakat.
Leave a Reply