Jakarta (Antara) – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Carding memerintahkan jajarannya melacak perusahaan pengirim pekerja migran ilegal ke Malaysia dan mengambil ijazah serta dokumen mereka.
Bersama aktris Bupati Majlengka Daddy Supandi, Carding bertemu langsung dengan Mila yang sebelumnya pernah bekerja di Malaysia. Kondisinya kini mengenaskan di rumahnya di Majlengka, Jawa Barat.
“Kami akan mengupayakan perusahaan mengembalikan dokumen tersebut dan memeriksa apakah ada bukti pelanggaran hukum lainnya, apakah ada tindakan yang mendesak,” kata Carding, mengutip keterangan resmi Kementerian PPMI, Kamis.
Dia menambahkan bahwa dokumen penting termasuk ijazah Milan dan akta kelahiran disimpan oleh perusahaan distribusi.
Menurut Carding, alokasi TKI yang non-prosedural tidak menjamin perlindungan penuh bagi TKI saat bekerja di luar negeri.
“Sekarang dia sakit dan ijazahnya disita sehingga tidak bisa bekerja lagi,” ujarnya.
Pengalaman Mila menjadi bukti nyata betapa pentingnya menjadi pekerja migran, ujarnya.
Carding meminta pemerintah daerah untuk memantau ekspatriatnya dan memastikan mereka mengikuti aturan.
“Ini merupakan upaya kolaboratif dengan semua pihak,” ujarnya.
Selama bekerja sebagai pembantu rumah tangga, Mila mengaku kerap dimarahi majikannya. Lalu dia kabur, tidak bisa bekerja disana.
Leave a Reply