Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengejar sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan petaruh judi online (online/judol) di Kamboja.
“Kami punya datanya dan kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” kata Syahduddi usai menggerebek sindikat perdagangan akun judi online di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Jumat.
Dia menjelaskan, identitas asli mereka teridentifikasi dari nama penerima ribuan uang kertas di Kamboja yang dikirim sindikat pembeli uang kertas di Cengkareng, Jakarta Barat.
Pihak yang menerima telepon seluler (berisi M-Banking dan rekening) tersebut adalah Martin, Henky, Jono, Semar Group, HO, Lim Manto, Linda, Lai dan Max yang merupakan warga negara Indonesia di Kamboja, ”ujarnya.
Klub jual beli akun judi online di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat menampung 4.324 akun selama 30 bulan beroperasi mulai tahun 2022.
Ia juga mengatakan ribuan uang kertas dikirimkan sindikat tersebut ke bandar judi online di Kamboja.
“Selama dua tahun enam bulan beroperasi, ditemukan 1.081 resi pengiriman. Tersangka mengaku, setiap resi dikirimkan ke dua ponsel dan setiap ponsel berisi dua aplikasi ‘mobile banking’,” ujarnya.
Menurut dia, jika setiap ponsel memuat dua aplikasi mobile banking, maka total buku rekening bank yang terkumpul sebanyak 4.324 buku.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap delapan tersangka berinisial RS (31), DAP (27), Y (44), RF (28), ME (21), RH (29), AR (22) dan RD (28). . ) yang bergabung dengan sindikat pembelian uang judol.
Para tersangka dijerat dengan beberapa pasal yakni pasal 80 Undang-Undang 3 Tahun 2011 tentang Transfer Modal dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda Rp4 miliar.
Serta Pasal 27(2) dan Pasal 45(2) Undang-Undang 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 11 Tahun 2028 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Leave a Reply