Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Terpadu Satu Pintu (Samsat) keliling di 14 wilayah bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Yadetabek) pada Kamis.
Berdasarkan informasi dari akun resmi “X” (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 lokasi, yaitu: Samling Jakarta Pusat di Stasiun Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pada pukul 08.00-14.00 WIB; Samling Jakarta Utara di Parkir Samsat Utara dan Parkir Italia Mall Arta Gading pada pukul 08.00-14.00 WIB; Koleksi Jakarta Barat di Citraland Mall 08.00-14.00 WIB; Sampling Jakarta Selatan di Parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarina Chikoko Pankoran pukul 09.00-14.00 WIB; Sampling Jakarta Timur di Parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB; Samling Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan Parkir Busway Food Moshere pukul 08.00-14.00 WIB; Samling Serpong di Parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB; Samling Ciledug di Giant Poris Batu Ceper dan Pasar Baru Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug pada pukul 09.00-12.00 WIB; Samling Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Timur Ciputat Gintung pada pukul 09.00-11.00 WIB; Semling Kelapa Dua di Pasar Modern Cisauk Intermoda dan halaman G Town House pada pukul 08.00-14.00 WIB; Koleksi Kota Bekasi di Pizza Hut Jatiasih 08.00-12.00 WIB; Samling Kabupaten Bekasi di Pasar Induk Lippo Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB; Samling Depok di Parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Desa Sukamayu pukul 08.00-12.00 WIB; Samling Cinere di kantor Desa Pondok Petir Cinere mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Wajib Pajak sebaiknya mempertimbangkan sebelum mendekati pintu keluar untuk membayar pajak mobil, termasuk memastikan bahwa mobil yang dikenakan pajak belum memiliki kredit pajak mobil selama lebih dari setahun.
Jadi, Anda perlu membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk membayar pajak kendaraan seperti KTP, BPKB dan STNK asli serta melampirkan foto.
Samsat Keliling versi ini membayar pajak parkir (PKB). Saat ini untuk perpanjangan STNK dan penggantian plat kendaraan harus langsung datang ke kantor Samsat.
Leave a Reply