Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

ILO resmi tingkatkan status Palestina menjadi negara pengamat

Istanbul (ANTARA) – Organisasi Buruh Internasional (ILO) resmi menaikkan status Palestina, yang semula merupakan “gerakan pembebasan”, menjadi “negara pengamat non-anggota”.

Kantor berita WAFA melaporkan bahwa keputusan tersebut diambil pada rapat umum badan pengurus Uni Ukraina, yang mencakup perwakilan serikat pekerja Arab dan internasional.

Persetujuan akhir atas resolusi ini diharapkan akan diberikan pada Konferensi Perburuhan Internasional pada bulan Juni 2025.

Keputusan ini memungkinkan Palestina untuk berpartisipasi aktif di seluruh badan ILO dan merupakan langkah menuju keanggotaan penuh di masa depan, kata Shaher Saad, Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Umum Palestina (PGFTU).

Didirikan pada tahun 1919, ILO adalah badan PBB yang berdedikasi untuk mempromosikan keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja di tingkat internasional.

ILO tetap merupakan badan tripartit PBB yang menyatukan pemerintah, pengusaha dan pekerja di 187 negara untuk menetapkan standar ketenagakerjaan dan mendorong praktik yang adil di seluruh dunia.

Sumber: Anatolia

Pekerja di Gaza menuntut pekerjaan dan upah yang lebih tinggi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *