Jakarta (Antara) – Jalan Kandaria Tengah 5. Tersangka bernama AR (26) yang melakukan penyerangan terhadap petugas DNI berinisial TK (32) yang sedang berjalan di sepanjang Kelurahan Gramat Bela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan di kawasan Kebayoran Baru ditangkap polisi. .
“Polsek Kebayoran Baru telah menangkap tersangka dugaan penyerangan dan perampokan bersenjata,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru Kompol Nunu Subermi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Nunu menjelaskan, pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (30/10) pukul 02.00 WIB. Kanit Reskrim Polres Metro Kebayoran Baru, Kapolsek Nunu Subarmi. ANTARA/HO-Polsek Metro Kebayoran Baru/Pagi. “Pada hari Rabu tanggal 30 Oktober pukul 02.00 WIB, korban seorang anggota TNI sedang duduk-duduk dan minum-minum di TKP dan korban kemudian didekati oleh sekelompok tersangka anggota. Suatu pengaturan yang lazim,” katanya. Nunu. Mereka kemudian menanyakan kepada korban tentang keberadaan seseorang bernama Jayathi yang merupakan seorang juru parkir. Korban kemudian menjelaskan, dirinya tidak mengetahui keberadaan benda tersebut.
“Salah satu pelaku memukul korban dengan tangannya. Korban kemudian berusaha melarikan diri namun pelaku lainnya mengikutinya dengan menggunakan pisau dan menyerang pelaku,” ujarnya.
Selain itu, saat korban lari, polisi patroli kanan membantunya sehingga polisi patroli menangkap pria tersebut.
“Kemudian delapan tersangka lainnya semuanya dicari,” kata Nunu.
Sementara AR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Kami menduga Pasal 170 KUHP tentang penyerangan dan Undang-undang membawa senjata tajam berbahaya terancam hukuman 10 tahun penjara,” kata Nunu. Baca Juga: Polisi meluncurkan program CETAR untuk meredam kekerasan pelajar Baca Selengkapnya
Leave a Reply